Jakarta · Senin, 28 September 2026Cari
WargaKonoha

Video: BEI Buka Gembok Saham "Gocap", Aksi Jual Bikin IHSG Anjlok

Pada 28 September 2026, Bursa Efek Indonesia (BEI) menghapus batas bawah harga saham Rp50 sebagai upaya memperluas likuiditas dan mendorong harga yang lebih baik. Kebijakan ini diproyeksikan FX Analyst Elvan Chandra Widyatama menyebabkan peningkatan aksi jual saham yang sebelumnya terkunci di Rp50. Saat ini, sekitar 20 emiten berada di level Rp50 dan diperkirakan mengalami capital outflow ke bawah Rp50 per saham. Perubahan regulasi ini menjadi sorotan pasar modal Indonesia.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait