Video: BEI Buka Gembok Saham "Gocap", Aksi Jual Bikin IHSG Anjlok
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pada 28 September 2026, Bursa Efek Indonesia (BEI) menghapus batas bawah harga saham Rp50 sebagai upaya memperluas likuiditas dan mendorong harga yang lebih baik. Kebijakan ini diproyeksikan FX Analyst Elvan Chandra Widyatama menyebabkan peningkatan aksi jual saham yang sebelumnya terkunci di Rp50. Saat ini, sekitar 20 emiten berada di level Rp50 dan diperkirakan mengalami capital outflow ke bawah Rp50 per saham. Perubahan regulasi ini menjadi sorotan pasar modal Indonesia.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 28 September 2026 pukul 11.30
92 Saham Keluar dari FCA, Cek Daftar Lengkapnya
Detik.com · 28 September 2026 pukul 09.16
Bursa Ubah Aturan FCA, 92 Saham Keluar dari Papan Pemantauan Khusus
Detik.com · 28 September 2026 pukul 05.55
Batas Minimal Harga Saham Rp 1 Resmi Berlaku!
kumparan · 28 September 2026 pukul 05.00
Populer: Harga Minyak Mentah Anjlok; 6 Perusahaan Antre IPO
Berita terkait
Harga Minimum Saham Rp 1 Masuk Tahap Uji Coba
Detik.com · 29 Agustus 2026 pukul 17.30
BEI Pastikan Semua Anggota Bursa Siap Ikuti Batas Minimum Harga Saham Rp 1
kumparan · 25 September 2026 pukul 15.25
Video: Bos Sekuritas Ungkap Efek BEI Hapus Batas Harga Saham Rp 50
CNBC Indonesia · 23 September 2026 pukul 14.14
BEI Tak Buka Short Selling untuk Semua Saham, Likuiditas Jadi Syarat Utama
Warta Ekonomi · 18 September 2026 pukul 14.01