Bareskrim Tangkap 2 WNA India Terlibat Penyelundupan Emas Ilegal ke Dubai
Rangkuman gabungan dari 3 media · disusun dengan AI
Bareskrim Polri menangkap dua warga negara India di dua apartemen kawasan Sunter, Jakarta Utara, terkait jaringan penyelundupan emas ilegal. Dalam penggerebekan, penyidik menemukan barang bukti berupa 2,5 kilogram emas batangan dan cincin, 18 kilogram residu pengolahan, peralatan, serta uang tunai dalam rupiah dan dolar. Para pelaku diduga beroperasi selama dua bulan dengan kapasitas produksi sekitar 30 kilogram emas per hari yang kemudian diselundupkan ke Dubai. Mereka masuk ke Indonesia menggunakan paspor untuk tujuan investasi atau perdagangan. Namun, terdapat perbedaan informasi mengenai nilai uang tunai yang disita, yaitu Detik menyebutkan sebesar Rp1,1 miliar, sedangkan JPNN hanya menyebutkan adanya uang tunai tanpa menyatakan jumlahnya. Polri sedang memburu anggota sindikat lain dan berkoordinasi dengan Kedutaan Besar India. Terdapat perbedaan klaim mengenai volume dan keuntungan; Detik dan SINDO menyebut aktivitas ini mencapai hampir satu ton per bulan dengan potensi kerugian negara mencapai triliunan rupiah, sedangkan JPNN tidak menyebutkan total volume atau nilai keuntungan jaringan tersebut.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
JPNN.com
Bareskrim Tangkap 2 WN India Diduga Terlibat Penyelundupan Emas Ilegal
16 Agustus 2026 pukul 14.15 · Baca aslinya ↗
Sindikat Penyelundupan Emas, WN India DItangkap di Sunter
17 Agustus 2026 pukul 07.02 · Baca aslinya ↗
Detik.com
Bareskrim Bongkar Penyelundupan Emas Ilegal ke Dubai, 2 WN India Ditangkap
16 Agustus 2026 pukul 14.53 · Baca aslinya ↗
Aksi Penyelundupan WN India Nyaris 1 Ton Emas dalam Sebulan
17 Agustus 2026 pukul 06.58 · Baca aslinya ↗
SINDOnews
2 Bulan Beroperasi, Penyelundup Emas Ilegal Jaringan Internasional Raup Untung Rp3 Triliun
16 Agustus 2026 pukul 19.07 · Baca aslinya ↗