Bareskrim Tangkap 2 WN India Diduga Terlibat Penyelundupan Emas Ilegal
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri berhasil menangkap dua warga negara India yang diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan emas ilegal. Penggerebekan dilakukan pada Minggu (16/8) dengan menggeledah dua unit apartemen di kawasan Sunter, Jakarta Utara. Dari penggerebekan pertama, penyidik menemukan 2,5 kilogram emas yang terdiri dari dua emas batangan seberat 1 kilogram dan sebuah cincin emas 0,5 kilogram, yang tersimpan di dalam brankas. Di unit apartemen kedua, ditemukan peralatan pengolahan emas, 18 keping residu pengolahan emas seberat sekitar 18 kilogram, serta uang tunai dalam mata uang rupiah dan dolar AS.
Kasubag Pukul Bareskrim Polri, Brigjen Mohammad Irhamni, menyatakan bahwa sindikat ini telah beroperasi selama sekitar dua bulan dengan kapasitas produksi sekitar 30 kilogram emas per hari. Emas yang diolah di apartemen ini kemudian akan diselundupkan ke Dubai. Menurut Irhamni, para pelaku masuk ke Indonesia menggunakan paspor untuk tujuan investasi atau perdagangan. Saat ini, penyidik mas masih mengejar jaringan penyelundup ini ke negara lain dan akan berkoordinasi dengan Kedutaan Besar India untuk menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan penahanan atau deportasi terhadap para tersangka asing.
Polri juga menyatakan akan mengejar tegas pelaku Indonesia yang terlibat dalam jaringan ini. Namun, hingga kini belum diketahui berapa banyak nilai emas dan uang tunai yang berhasil diselundupkan sebelum penggerebekan ini dilakukan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 06.58
Aksi Penyelundupan WN India Nyaris 1 Ton Emas dalam Sebulan
SINDOnews · 16 Agustus 2026 pukul 19.07
2 Bulan Beroperasi, Penyelundup Emas Ilegal Jaringan Internasional Raup Untung Rp3 Triliun
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 14.53
Bareskrim Bongkar Penyelundupan Emas Ilegal ke Dubai, 2 WN India Ditangkap
Berita terkait
Sindikat Penyelundupan Emas, WN India DItangkap di Sunter
JPNN.com · 17 Agustus 2026 pukul 07.02
Bareskrim Bongkar Penyelundupan Emas Ilegal oleh WN India
JPNN.com · 16 Agustus 2026 pukul 14.30
Polisi: WN India Penyelundup Emas Raup Untung Hampir Rp3 Triliun
CNN Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 02.02
Bareskrim Bongkar Penyeludupan Emas Ilegal ke Dubai
Liputan6.com · 16 Agustus 2026 pukul 16.27