Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bareskrim Tangkap 2 WN India Diduga Terlibat Penyelundupan Emas Ilegal

Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri berhasil menangkap dua warga negara India yang diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan emas ilegal. Penggerebekan dilakukan pada Minggu (16/8) dengan menggeledah dua unit apartemen di kawasan Sunter, Jakarta Utara. Dari penggerebekan pertama, penyidik menemukan 2,5 kilogram emas yang terdiri dari dua emas batangan seberat 1 kilogram dan sebuah cincin emas 0,5 kilogram, yang tersimpan di dalam brankas. Di unit apartemen kedua, ditemukan peralatan pengolahan emas, 18 keping residu pengolahan emas seberat sekitar 18 kilogram, serta uang tunai dalam mata uang rupiah dan dolar AS.

Kasubag Pukul Bareskrim Polri, Brigjen Mohammad Irhamni, menyatakan bahwa sindikat ini telah beroperasi selama sekitar dua bulan dengan kapasitas produksi sekitar 30 kilogram emas per hari. Emas yang diolah di apartemen ini kemudian akan diselundupkan ke Dubai. Menurut Irhamni, para pelaku masuk ke Indonesia menggunakan paspor untuk tujuan investasi atau perdagangan. Saat ini, penyidik mas masih mengejar jaringan penyelundup ini ke negara lain dan akan berkoordinasi dengan Kedutaan Besar India untuk menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan penahanan atau deportasi terhadap para tersangka asing.

Polri juga menyatakan akan mengejar tegas pelaku Indonesia yang terlibat dalam jaringan ini. Namun, hingga kini belum diketahui berapa banyak nilai emas dan uang tunai yang berhasil diselundupkan sebelum penggerebekan ini dilakukan.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait