Bareskrim Bongkar Penyelundupan Emas Ilegal ke Dubai, 2 WN India Ditangkap
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bareskrim Polri menangkap dua warga negara asing (WNA) asal India di kawasan Jakarta Utara terkait kasus penambangan ilegal dan penyelundupan emas ke Dubai. Kedua pelaku diketahui telah masuk dan beroperasi di Indonesia selama dua bulan terakhir sebelum akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian.
Dalam penggeledahan di dua lokasi, polisi menyita barang bukti berupa emas seberat 2,5 kilogram, 18 keping residu pengolahan emas seberat 18 kilogram, alat pemrosesan emas ilegal, serta uang tunai pecahan rupiah dan dolar. Residu tersebut mengindikasikan adanya pemurnian emas ilegal dalam jumlah besar sebelum dikirim ke luar negeri.
Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku diduga menyelundupkan sekitar 30 kilogram emas ilegal per hari menuju Dubai. Aktivitas penambangan dan penyelundupan ilegal ini diperkirakan mencapai total volume hampir satu ton per bulan dengan potensi kerugian negara menembus triliunan rupiah.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 17 Agustus 2026 pukul 07.02
Sindikat Penyelundupan Emas, WN India DItangkap di Sunter
SINDOnews · 16 Agustus 2026 pukul 19.07
2 Bulan Beroperasi, Penyelundup Emas Ilegal Jaringan Internasional Raup Untung Rp3 Triliun
CNBC Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 15.00
Polisi Bongkar Tambang Emas Ilegal WNA India di RI, Olah 30 Kg/Hari
JPNN.com · 16 Agustus 2026 pukul 14.30
Bareskrim Bongkar Penyelundupan Emas Ilegal oleh WN India
Berita terkait
Aksi Penyelundupan WN India Nyaris 1 Ton Emas dalam Sebulan
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 06.58
Bareskrim Tangkap 2 WN India Diduga Terlibat Penyelundupan Emas Ilegal
JPNN.com · 16 Agustus 2026 pukul 14.15
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28 Ton Timah ke Malaysia, 2 Orang Jadi Tersangka
SINDOnews · 16 Agustus 2026 pukul 13.53
Penyelundupan Emas Marak, Purbaya: Ini Ada Hubungan dengan Tambang Ilegal
Liputan6.com · 14 Agustus 2026 pukul 13.04