Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bareskrim Bongkar Penyelundupan Emas Ilegal ke Dubai, 2 WN India Ditangkap

Bareskrim Polri menangkap dua warga negara asing (WNA) asal India di kawasan Jakarta Utara terkait kasus penambangan ilegal dan penyelundupan emas ke Dubai. Kedua pelaku diketahui telah masuk dan beroperasi di Indonesia selama dua bulan terakhir sebelum akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian.

Dalam penggeledahan di dua lokasi, polisi menyita barang bukti berupa emas seberat 2,5 kilogram, 18 keping residu pengolahan emas seberat 18 kilogram, alat pemrosesan emas ilegal, serta uang tunai pecahan rupiah dan dolar. Residu tersebut mengindikasikan adanya pemurnian emas ilegal dalam jumlah besar sebelum dikirim ke luar negeri.

Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku diduga menyelundupkan sekitar 30 kilogram emas ilegal per hari menuju Dubai. Aktivitas penambangan dan penyelundupan ilegal ini diperkirakan mencapai total volume hampir satu ton per bulan dengan potensi kerugian negara menembus triliunan rupiah.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait