Bareskrim Bongkar Penyelundupan Emas Ilegal ke Dubai, 2 WN India Ditangkap
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bareskrim Polri menangkap dua warga negara asing (WNA) asal India di kawasan Jakarta Utara terkait kasus penambangan ilegal dan penyelundupan emas ke Dubai. Kedua pelaku diketahui telah masuk dan beroperasi di Indonesia selama dua bulan terakhir sebelum akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian.
Dalam penggeledahan di dua lokasi, polisi menyita barang bukti berupa emas seberat 2,5 kilogram, 18 keping residu pengolahan emas seberat 18 kilogram, alat pemrosesan emas ilegal, serta uang tunai pecahan rupiah dan dolar. Residu tersebut mengindikasikan adanya pemurnian emas ilegal dalam jumlah besar sebelum dikirim ke luar negeri.
Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku diduga menyelundupkan sekitar 30 kilogram emas ilegal per hari menuju Dubai. Aktivitas penambangan dan penyelundupan ilegal ini diperkirakan mencapai total volume hampir satu ton per bulan dengan potensi kerugian negara menembus triliunan rupiah.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 17 Agustus 2026 pukul 07.02
Sindikat Penyelundupan Emas, WN India DItangkap di Sunter
SINDOnews · 16 Agustus 2026 pukul 19.07
2 Bulan Beroperasi, Penyelundup Emas Ilegal Jaringan Internasional Raup Untung Rp3 Triliun
VOI · 18 Agustus 2026 pukul 13.27
Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Emas Ilegal dalam Bentuk Gel
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 13.13
Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Emas Modus Gel ke Dubai
Berita terkait
Aksi Penyelundupan WN India Nyaris 1 Ton Emas dalam Sebulan
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 06.58
Polda Banten Bongkar Tambang Batu Bara Ilegal di Lebak, 1 Tersangka Dijerat
Detik.com · 1 Oktober 2026 pukul 11.00
2 Pelaku Tambang Tanah Urug Ilegal di Tangerang Diringkus Polda Banten
Detik.com · 27 September 2026 pukul 04.00
Penyelundupan 29 Kg Emas oleh Jaringan Internasional yang Gagal
kumparan · 16 September 2026 pukul 07.00