BEI Terapkan Kembali Short Selling Terbatas pada Saham Likuid
Rangkuman gabungan dari 4 media · disusun dengan AI
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menerapkan kembali transaksi short selling secara bertahap untuk mencegah manipulasi harga dan cornering. Langkah ini didorong oleh catatan MSCI mengenai keterbatasan short selling di Indonesia serta arahan OJK setelah masa penundaan berakhir pada 15 September 2026. BEI menetapkan kriteria likuiditas tinggi dan free float sebagai syarat utama pemilihan saham guna menjaga stabilitas pasar dan mendukung price discovery.
terdapat perbedaan data mengenai waktu implementasi: Detik.com dan kumparan menyebut 15 September 2026, Warta Ekonomi menyebut 28 September 2026, sementara sumber Warta Ekonomi lainnya menyebut Oktober 2026. Terkait jumlah saham, Warta Ekonomi menyebut 3-5 saham, sedangkan Detik.com, kumparan, dan Warta Ekonomi lainnya secara spesifik menyebut lima saham dari indeks LQ45.
Implementasi awal ini dibatasi bagi Anggota Bursa dan investor tertentu dengan pengawasan ketat. BEI akan menerbitkan Daftar Efek Short Selling pada 28 September 2026 untuk periode Oktober 2026. Penerapan bertahap ini bertujuan sebagai proses pembelajaran bagi investor serta pemantauan dampak terhadap pasar.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
ANTARA News
BEI pilih saham likuid untuk mitigasi manipulasi di short selling
18 September 2026 pukul 13.25 · Baca aslinya ↗
Warta Ekonomi
BEI Tak Buka Short Selling untuk Semua Saham, Likuiditas Jadi Syarat Utama
18 September 2026 pukul 14.01 · Baca aslinya ↗
BEI Batasi Short Selling, Lima Saham LQ45 Disiapkan untuk Tahap Awal
19 September 2026 pukul 17.26 · Baca aslinya ↗
Detik.com
BEI Ungkap Catatan MSCI Jadi Alasan Berlakukan Short Selling
18 September 2026 pukul 14.49 · Baca aslinya ↗
kumparan
BEI Sebut Catatan dari MSCI Jadi Alasan Penerapan Kembali Short Selling
18 September 2026 pukul 20.00 · Baca aslinya ↗