BEI pilih saham likuid untuk mitigasi manipulasi di short selling
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memilih saham dengan likuiditas tinggi untuk penerapan transaksi short selling guna mencegah praktik manipulasi harga dan cornering oleh pihak tertentu. Direktur Pengembangan BEI Iding Pardi menyampaikan bahwa pemilihan saham likuid menjadi strategi utama agar harga saham tidak mudah digerakkan secara tidak wajar. Penerapan short selling dilengkapi ketentuan seperti transaksi pada harga saat itu atau di atasnya, serta parameter untuk menghentikan transaksi sementara.
Implementasi short selling dilakukan secara terbatas pada tahap awal untuk mengamati dampaknya terhadap pasar dan memberi waktu investor menyesuaikan diri. Saham kandidat tahap awal berasal dari kelompok LQ45 yang dinilai memiliki likuiditas memadai. Lima saham yang akan digunakan mas masih dalam proses analisis, namun diharapkan mewakili berbagai sektor.
BEI juga menetapkan kriteria khusus untuk Anggota Bursa (AB) dan investor yang dapat berpartisipasi dalam transaksi short selling ini. Langkah ini diikuti dengan pengawasan ketat agar pasar tetap stabil dan transparan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 16 September 2026 pukul 17.02
Short Selling Dibuka Lagi Oktober, BEI Ungkap Potensi Likuiditas Naik 17%
CNN Indonesia · 17 September 2026 pukul 12.37
BEI Hapus Batas Harga Saham Minimum Rp50 Mulai 28 September
SINDOnews · 16 September 2026 pukul 16.55
Batas Harga Minimum Saham Rp50 Dihapus per 28 September 2026, Begini Penjelasan BEI
Warta Ekonomi · 16 September 2026 pukul 16.24
BEI Buka Kembali Short Selling Mulai Oktober, Tahap Awal Hanya 3-5 Saham
Berita terkait
Harga Saham Rp 1 Siap Berlaku 28 September
Detik.com · 16 September 2026 pukul 16.22
Batas Minimum Harga Saham Rp 1 Mulai Diterapkan 28 September 2026
kumparan · 16 September 2026 pukul 11.26
BEI Aktifkan Lagi Short Selling, Ini Cara Kerjanya
CNBC Indonesia · 16 September 2026 pukul 11.05
BEI Buka Kembali Transaksi Short Selling Mulai Hari Ini
Warta Ekonomi · 15 September 2026 pukul 15.20