Jakarta · Jumat, 18 September 2026Cari
WargaKonoha

BEI Sebut Catatan dari MSCI Jadi Alasan Penerapan Kembali Short Selling

Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menerapkan short selling mulai 15 September 2026 setelah mendapat catatan dari MSCI yang menyebut transaksi short selling masih terbatas. Saat ini hanya lima saham dari indeks LQ45 yang diizinkan short selling karena faktor likuiditas. BEI akan menerbitkan Daftar Efek Short Selling pada 28 September 2026 untuk Oktober 2026, bertahap untuk mencegah manipulasi harga.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait