Jakarta · Sabtu, 19 September 2026Cari
WargaKonoha

BEI Batasi Short Selling, Lima Saham LQ45 Disiapkan untuk Tahap Awal

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali membuka transaksi short selling secara terbatas mulai 28 September 2026. Pada fase awal, sekitar lima saham LQ45 dengan likuiditas tinggi akan dipilih sebagai efek yang dapat ditransaksikan. Direktur Pengembangan BEI Iding Pardi menyatakan short selling bukan instrumen baru, melainkan sudah ada peraturan namun ditunda karena pasar belum mendukung. OJK memberikan arahan setelah masa penundaan berakhir pada 15 September 2026. BEI menerapkan secara bertahap untuk mengamati dampak pasar dan memberi kesempatan investor serta Anggota Bursa beradaptasi. Penentuan saham awal mempertimbangkan likuiditas dan free float, dengan fokus pada mitigasi risiko manipulasi pasar.

Peristiwa ini diliput 4 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait