Jakarta · Sabtu, 29 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Demo AMPB dan DPR Bahas RUU Perampasan Aset 27 Agustus

Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menggelar aksi damai di depan Gedung DPR RI pada Kamis, 27 Agustus 2026, dengan dua tuntutan utama: percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset dan penerapan hukuman mati bagi pelaku korupsi. Koordinator AMPB, Supriyono alias Botok, menegaskan aksi bersifat damai, mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran, dan tidak memiliki niatan menggulingkan pemerintah. Sebelumnya, AMPB telah menggelar aksi serupa di Kabupaten Pati pada 13 Agustustus untuk mendorong DPRD setempat meneruskan usulan ke tingkat pusat. Beberapa media melaporkan adanya ancaman teror termasuk pemblokiran rekening dan pelemparan batu di jalan tol, namun ratusan massa tetap berangkat ke Jakarta dengan donasi swadaya. Polda Metro Jaya memastikan penundaan transaksi rekening sebesar Rp80,9 juta terhadap Botok dilakukan sesuai UU TPPU selama lima hari, bukan sebagai bentuk pemblokiran.

Di sisi lain, DPR RI mengadakan Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027 pada hari yang sama untuk membahas laporan perkembangan RUU Perampasan Aset dan penanggungjawaban APBN 2025. Ketua DPR RI Puan Maharani tidak hadir dalam sebagian rapat tersebut. Beberapa media melaporkan ia tidak hadir sama sekali, sementara media lain menyatakan ia hadir dalam pembahasan tingkat II APBN namun meninggalkan rapat untuk menerima massa. Puan menjelaskan tidak hadirnya terkait pembagian tugas antara pimpinan DPR.

Terkait penyelesaian RUU Perampasan Aset, terdapat perbedaan laporan mengenai target akhir. Beberapa media menyeikuti target paling lambat 15 Desember 2026, sementara laporan lain menyebutkan target 31 Desember 2026. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan kesiapan untuk mengundurkan diri jika RUU tidak selesai sesuai jadwal. Surat komitmen DPR ditandatangani oleh tiga pimpinan DPR, namun tidak termasuk tanda tangan Puan sebagai Ketua DPR karena tidak hadir dalam audiensi dengan massa AMPB.

Menurut tiap media