Kasus Korupsi Kuota Haji: KPK Dalami Aliran Uang dan Dugaan Pengalihan Kuota 2022
Rangkuman gabungan dari 4 media · disusun dengan AI
Mantan Menteri Agama ad interim 2022, Muhadjir Effendy, mengakui dalam sidang KPK telah menandatangani surat pengalihan 10.000 kuota haji reguler menjadi haji khusus pada 2022. Inisiatif ini diambil karena Kementerian Agama tidak mampu menyerap kuota tambahan tersebut akibat waktu persiapan mendadak dan kendala teknis pembiayaan. Pengalihan kuota dilakukan melalui Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (Forum Sathu) dan ditujukan ke Duta Besar Arab Saudi, namun permohonan ditolak pihak Saudi Arabia. Muhadjir menegaskan tidak menerima gratifikasi dari pihak travel.
Kasus ini terkait dugaan korupsi pengaturan kuota haji bersama mantan Ketua Kesthuri, Asrul Azis Taba, dan juga menyeret mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang didakwa merugikan negara Rp622,09 miliar. KPK menyatakan akan menindaklanjuti fakta persidangan terkait dugaan aliran uang kuota haji tambahan ke Ketua Pansus Haji 2024, Nusron Wahid. Dalam sidang pada 1 September, saksi Syaiful Bahri mengonfirmasi penyerahan uang sebesar US$400.000 kepada Ishfah Abidal Azis (Gus Alex) dan Nusron Wahid melalui perantaraan Zainal Abidin dan Erik. Uang tersebut diduga berasal dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan terbantu oleh Asrul Azis Taba serta Ismail Adham.
Berdasarkan laporan BPK RI, kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp622.090.207.166,41. Selain Nusron Wahid yang belum memberikan pernyataan, empat terdakwa lain dalam kasus ini meliputi Yaqut Cholil Qoumas, Ismail Adham, Asrul Azis Taba, dan Ishfah Abidal Azis. KPK memulai penyidikan kasus ini pada 9 Agustus 2025 dan hingga 30 Maret 2026 telah menetapkan empat tersangka. Keempat tersangka ini didakwa merugikan negara hingga Rp622,09 miliar dan mulai menjalani persidangan sebagai terdakwa pada 11 Agustus 2026. Dalam sidang lanjutan pada 18 Agustus 2026, terungkap penyerahan uang 400.000 dolar AS kepada Erik sebagai perantara Zainal Abidin, yang merupakan teman Ketua Pansus Haji DPR 2024 Nusron Wahid.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Media Indonesia
Terungkap di Sidang, 10 Ribu Kuota Haji Reguler Dialihkan Jadi Haji Khusus pada 2022
1 September 2026 pukul 17.35 · Baca aslinya ↗
KPK Telusuri Aliran Uang Rp7.101.200.000 dari Fakta Persidangan Korupsi Haji
2 September 2026 pukul 20.13 · Baca aslinya ↗
JawaPos
Muhadjir Effendy Ungkap Alasan Keselamatan jadi Prioritas Pelaksanaan Haji 2024
2 September 2026 pukul 18.00 · Baca aslinya ↗
CNN Indonesia
Nusron Wahid Terseret di Sidang Kuota Haji, KPK Tindak Lanjuti
2 September 2026 pukul 18.09 · Baca aslinya ↗
Nama Nusron Wahid Disebut di Sidang Kuota Haji, KPK Tindak Lanjuti
2 September 2026 pukul 18.09 · Baca aslinya ↗
JPNN.com
Sidang Korupsi Haji, KPK Pastikan Analisis Semua Fakta Soal 400.000 Dolar AS untuk Teman Nusron Wahid
2 September 2026 pukul 19.49 · Baca aslinya ↗