Nusron Wahid Terseret di Sidang Kuota Haji, KPK Tindak Lanjuti
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK menyatakan akan menindaklanjuti fakta persidangan terkait dugaan aliran uang kuota haji tambahan ke Ketua Pansus Haji 2024, Nusron Wahid. Dalam sidang pada 1 September, saksi Syaiful Bahri mengonfirmasi penyerahan uang sebesar US$400.000 kepada Ishfah Abidal Azis (Gus Alex) dan Nusron Wahid melalui perantaraan Zainal Abidin dan Erik. Uang tersebut diduga berasal dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan terbantu oleh Asrul Azis Taba serta Ismail Adham. Kasus ini diduga mencelakakan kerugian keuangan negara sebesar Rp622 miliar. Nusron Wahid belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan ini. Selain Nusron, tiga terdakwa lain juga sedang dihukum: Yaqut, Ismail, dan Asrul.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 2 September 2026 pukul 07.16
Di Sidang Yaqut, Muhadjir Blak-blakan soal Pengalihan Kuota Haji Khusus
Liputan6.com · 2 September 2026 pukul 00.36
Saksi Kasus Kuota Haji Ungkap Titipan 406 Ribu Dolar AS untuk Gus Alex
Media Indonesia · 1 September 2026 pukul 19.40
Sidang Korupsi Kuota Haji, Saksi Akui Dititipi USD406 Ribu oleh Asrul Aziz Taba
Liputan6.com · 1 September 2026 pukul 14.40
Muhadjir Singgung Jokowi di Sidang Korupsi Kuota Haji
Berita terkait
Nama Nusron Wahid Disebut di Sidang Kuota Haji, KPK Tindak Lanjuti
CNN Indonesia · 2 September 2026 pukul 18.09
Sidang Kuota Haji, 'Bajak Laut' Dititipi US$406.000 untuk Staf Yaqut
CNN Indonesia · 1 September 2026 pukul 18.26
Muhadjir Effendy Jadi Saksi di Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024
Detik.com · 1 September 2026 pukul 11.52
Jaksa KPK Hadirkan 303 Saksi di Kasus Kuota Haji, Putusan Desember
CNN Indonesia · 1 September 2026 pukul 11.41