Jakarta · Rabu, 2 September 2026Cari
WargaKonoha

Nusron Wahid Terseret di Sidang Kuota Haji, KPK Tindak Lanjuti

KPK menyatakan akan menindaklanjuti fakta persidangan terkait dugaan aliran uang kuota haji tambahan ke Ketua Pansus Haji 2024, Nusron Wahid. Dalam sidang pada 1 September, saksi Syaiful Bahri mengonfirmasi penyerahan uang sebesar US$400.000 kepada Ishfah Abidal Azis (Gus Alex) dan Nusron Wahid melalui perantaraan Zainal Abidin dan Erik. Uang tersebut diduga berasal dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan terbantu oleh Asrul Azis Taba serta Ismail Adham. Kasus ini diduga mencelakakan kerugian keuangan negara sebesar Rp622 miliar. Nusron Wahid belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan ini. Selain Nusron, tiga terdakwa lain juga sedang dihukum: Yaqut, Ismail, dan Asrul.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait