Jakarta · Rabu, 2 September 2026Cari
WargaKonoha

Nama Nusron Wahid Disebut di Sidang Kuota Haji, KPK Tindak Lanjuti

KPK akan menindaklanjuti fakta persidangan yang menyebutkan aliran uang kuota haji tambahan kepada Ketua Pansus Haji 2024, Nusron Wahid. Dalam persidangan pada 1 September, terdakwa Ishfah Abidal Azis dan Syaiful Bahri mengakui penyerahan uang sebesar US$400.000 kepada saksi yang ditujukan untuk Zainal Abidin, teman Nusron Wahid. Uang tersebut diduga digunakan untuk memenuhi permintaan terkait kuota haji tambahan.

Syaiful Bahri mengonfirmasi bahwa penyerahan uang tersebut dilakukan setelah mendapat tahu peran Zainal Abidin dan Nusron Wahid. Dalam persidangan terpisah, Bahri juga menyatakan bahwa ia sempat dititipi uang oleh Asrul Azis Taba yang semula ditujukan untuk Ishfah, namun kemudian dialihkan ke Pansus Haji.

Berdasarkan laporan BPK RI, kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp622.090.207.166,41. Selain Nusron Wahid yang belum memberikan pernyataan, empat terdakwa lain dalam kasus ini meliputi Yaqut Cholil Qoumas, Ismail Adham, Asrul Azis Taba, dan Ishfah Abidal Azis.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait