Nama Nusron Wahid Disebut di Sidang Kuota Haji, KPK Tindak Lanjuti
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK akan menindaklanjuti fakta persidangan yang menyebutkan aliran uang kuota haji tambahan kepada Ketua Pansus Haji 2024, Nusron Wahid. Dalam persidangan pada 1 September, terdakwa Ishfah Abidal Azis dan Syaiful Bahri mengakui penyerahan uang sebesar US$400.000 kepada saksi yang ditujukan untuk Zainal Abidin, teman Nusron Wahid. Uang tersebut diduga digunakan untuk memenuhi permintaan terkait kuota haji tambahan.
Syaiful Bahri mengonfirmasi bahwa penyerahan uang tersebut dilakukan setelah mendapat tahu peran Zainal Abidin dan Nusron Wahid. Dalam persidangan terpisah, Bahri juga menyatakan bahwa ia sempat dititipi uang oleh Asrul Azis Taba yang semula ditujukan untuk Ishfah, namun kemudian dialihkan ke Pansus Haji.
Berdasarkan laporan BPK RI, kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp622.090.207.166,41. Selain Nusron Wahid yang belum memberikan pernyataan, empat terdakwa lain dalam kasus ini meliputi Yaqut Cholil Qoumas, Ismail Adham, Asrul Azis Taba, dan Ishfah Abidal Azis.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 2 September 2026 pukul 07.16
Di Sidang Yaqut, Muhadjir Blak-blakan soal Pengalihan Kuota Haji Khusus
Liputan6.com · 2 September 2026 pukul 00.36
Saksi Kasus Kuota Haji Ungkap Titipan 406 Ribu Dolar AS untuk Gus Alex
Media Indonesia · 1 September 2026 pukul 19.40
Sidang Korupsi Kuota Haji, Saksi Akui Dititipi USD406 Ribu oleh Asrul Aziz Taba
Liputan6.com · 1 September 2026 pukul 14.40
Muhadjir Singgung Jokowi di Sidang Korupsi Kuota Haji
Berita terkait
Nusron Wahid Terseret di Sidang Kuota Haji, KPK Tindak Lanjuti
CNN Indonesia · 2 September 2026 pukul 18.09
Sidang Kuota Haji, 'Bajak Laut' Dititipi US$406.000 untuk Staf Yaqut
CNN Indonesia · 1 September 2026 pukul 18.26
Muhadjir Effendy Jadi Saksi di Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024
Detik.com · 1 September 2026 pukul 11.52
Jaksa KPK Hadirkan 303 Saksi di Kasus Kuota Haji, Putusan Desember
CNN Indonesia · 1 September 2026 pukul 11.41