Jakarta · Rabu, 26 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Komdigi panggil Meta soal suspend massal WhatsApp, pengguna kehilangan akses dan akun disalahgunakan untuk judi online

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memanggil perwakilan Meta ke kantornya untuk memberikan keterangan terkait pemblokiran massal akun WhatsApp di Indonesia. Panggilan ini dilakukan setelah Komdigi mengirimkan surat kepada Meta pada 14 Agustus 2026 dengan tenggat jawaban 24 Agustus 2026, namun tidak mendapatkan respons hingga akhirnya memaksa pemerintah untuk meminta keterangan langsung. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menegaskan bahwa kehadiran perwakilan Meta diperlukan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas layanan yang andal bagi pengguna di Indonesia.

Meta akhirnya memberikan keterangan melalui Esther Samboh, Kepala Kebijaman Publik WhatsApp dan Messenger Asia Pasifik. Meta mengakui kesalahan sistem deteksi spam dan pelanggaran layanan yang menyebabkan akun asli terdampak, meskipun menggunakan enkripsi end-to-end sehingga tidak dapat membaca isi pesan. Sistem perilaku pengguna malang menyebabkan akun tidak bersalah tiba-tiba diblokir. Meta telah memulihkan sebagian besar akun dan menyediakan mekanisme banding dalam kurang dari 24 jam.

Sebelumnya, sejumlah pengguna seperti Hesti (34) mengalami suspend tiga kali karena akun WhatsApp Web-nya tiba-tiba mengirimkan pesan ke sekitar 20 nomor tidak dikenal berisi link judi online. Kasus ini juga dilaporkan di beberapa negara lain, termasuk terhadap aktivis Supriyono alias Botok dari AMPB Pati. Meta menyatakan tidak ada koordinasi khusus terhadap Indonesia, dan sistem yang sama digunakan secara global.

Menurut tiap media