Jakarta · Rabu, 26 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kemkomdigi Panggil Meta Akibat Pemblokiran Massal WhatsApp

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memanggil perusahaan teknologi Meta untuk memberikan klarifikasi terkait pemblokiran massal akun WhatsApp pengguna. Direktur Jenderung Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, menyampaikan bahwa pihaknya akan bertemu langsung dengan perwakilan Meta untuk menyelidiki keluhan pengguna yang mengalami akun diblokir secara tiba-tiba. Kemkomdigi sebelumnya telah mengirimkan surat kepada Meta pada 14 Agustus 2026, namun tidak mendapatkan respons dalam waktu satu minggu. Akibatnya, pemerintah memutuskan untuk memanggil Meta secara fisik agar dapat memberikan penjelasan langsung. Kasus ini tidak hanya terjadi di Indonesia, melainkan juga dilaporkan di beberapa negara lain, di mana pengguna WhatsApp mengeluhkan akun mereka diblokir dan sedang dalam peninjauan oleh Meta. WhatsApp menampilkan pemberitahuan bahwa aktivitas akun dan informasi perangkat sedang diperiksa untuk memastikan kepatuhan terhadap Ketentuan Layanan, dengan hasil pemeriksaan diharapkan disampaikan dalam 24 jam. Meta mengakui adanya kesalahan dalam sistem deteksi akun mencurigakan yang tidak sengaja memblokir pengguna yang tidak bersalah, dan berupaya memulihkan akses ke akun yang terdampat.

Peristiwa ini diliput 5 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait