Jakarta · Rabu, 26 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

WhatsApp Botok Pati Diblokir, Ini Kata Komdigi dan Meta

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan Meta membuka kasus pemblokiran akun WhatsApp aktivis Supriyono alias Botok dari AMPB Pati. Komdigi mengirim surat ke Meta pada 14 Agustus 2026 dan memanggil perwakilan untuk penjelasan karena banyak keluhan pengguna terkena dinonaktifkan tiba-tiba. Meta menjelaskan pemblokiran disebabkan kesalahan sistem deteksi spam dan pelanggaran layanan, meski menggunakan enkripsi end-to-end. Esther Samboh, Kepala Kebijakan Publik WhatsApp Asia Pasifik, menyatakan sistem perilaku pengguna malang menyebabkan akun asli terkena. Meta telah memulihkan akun dan menyediakan mekanisme banding dalam 24 jam. Kasus terbukti global, tidak ada koordinasi khusus terhadap Indonesia.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait