Komdigi Soroti Rollover Kuota Internet, Mayoritas Paket Masih Hanya Notifikasi
Rangkuman gabungan dari 5 media · disusun dengan AI
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menilai penerapan perlindungan sisa kuota internet pelanggan belum optimal karena mayoritas operator seluler masih mengandalkan notifikasi daripada fitur rollover. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 273/PUU-XXIII/2025 mengharuskan operator memberikan mekanisme substantif agar sisa kuota tidak hangus. XL Axiata paling progresif dengan 92 dari 101 paket XLSMART sudah rollover, sementara Indosat hanya 23 dari 94 paket dan Telkomsel 19 dari 95 paket yang menerapkan rollover. Sisanya hanya memberi notifikasi kuota habis. Komdigi menegaskan bahwa notifikasi saja tidak cukup sesuai putusan MK dan akan terus memantau serta mempertimbangkan sanksi bagi operator yang belum patuh.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
JawaPos
Kuota Pelanggan Jadi Sorotan, 9 Paket XLSMART, 71 Indosat, dan 76 Telkomsel Belum Rollover
3 Oktober 2026 pukul 18.30 · Baca aslinya ↗
Komdigi Soroti Kuota Internet Hangus, Mayoritas Paket Operator Masih Cuma Andalkan Notifikasi
3 Oktober 2026 pukul 18.30 · Baca aslinya ↗
Komdigi Sebut Tak Ada Kewajiban Operator Terapkan 'Rollover' Sisa Kuota ke Paket Baru
4 Oktober 2026 pukul 19.30 · Baca aslinya ↗
Warta Ekonomi
Kuota Tak Boleh Hangus, Komdigi: 147 Paket Indosat-Telkomsel Belum Patuh Putusan MK
4 Oktober 2026 pukul 13.26 · Baca aslinya ↗
SINDOnews
Ternyata Dua Operator Seluler Masih Andalkan Notifikasi, 156 Paket Belum Lindungi Sisa Kuota
5 Oktober 2026 pukul 10.59 · Baca aslinya ↗
CNBC Indonesia
Kuota Internet Dilarang Hangus, Komdigi Sebut Operator Masih Langgar
5 Oktober 2026 pukul 13.35 · Baca aslinya ↗
Detik.com
Penerapan Kuota Internet Tak Hangus Belum Optimal, Ini Jawaban Operator
5 Oktober 2026 pukul 17.45 · Baca aslinya ↗