Jakarta · Selasa, 6 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Komdigi Soroti Rollover Kuota Internet, Mayoritas Paket Masih Hanya Notifikasi

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menilai penerapan perlindungan sisa kuota internet pelanggan belum optimal karena mayoritas operator seluler masih mengandalkan notifikasi daripada fitur rollover. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 273/PUU-XXIII/2025 mengharuskan operator memberikan mekanisme substantif agar sisa kuota tidak hangus. XL Axiata paling progresif dengan 92 dari 101 paket XLSMART sudah rollover, sementara Indosat hanya 23 dari 94 paket dan Telkomsel 19 dari 95 paket yang menerapkan rollover. Sisanya hanya memberi notifikasi kuota habis. Komdigi menegaskan bahwa notifikasi saja tidak cukup sesuai putusan MK dan akan terus memantau serta mempertimbangkan sanksi bagi operator yang belum patuh.

Menurut tiap media