Jakarta · Minggu, 4 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Kuota Tak Boleh Hangus, Komdigi: 147 Paket Indosat-Telkomsel Belum Patuh Putusan MK

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkapkan bahwa 147 paket internet dari Indosat dan Telkomsel masih belum patuh pada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan sisa kuota tidak boleh hangus. Putusan MK mengharuskan operator memberikan perlindungan substantif agar kuota sisa pelanggan tetap dapat dimanfaatkan. Dari 28 September 2026, XL Smart memiliki 101 paket dengan 92 sudah rollover, Indosat 94 paket dengan 23 rollover, dan Telkomsel 95 paket dengan 19 rollover. Sekretaris Komdigi Evan Fathurokhman menegaskan bahwa notifikasi saja belum cukup sebagai perlindungan substantif dan operator dapat memilih mekanisme lain seperti akumulasi, perpanjangan masa aktif, atau kompensasi. Komdigi akan mengevaluasi laporan operator secara rutin setiap bulan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait