Kuota Tak Boleh Hangus, Komdigi: 147 Paket Indosat-Telkomsel Belum Patuh Putusan MK
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkapkan bahwa 147 paket internet dari Indosat dan Telkomsel masih belum patuh pada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan sisa kuota tidak boleh hangus. Putusan MK mengharuskan operator memberikan perlindungan substantif agar kuota sisa pelanggan tetap dapat dimanfaatkan. Dari 28 September 2026, XL Smart memiliki 101 paket dengan 92 sudah rollover, Indosat 94 paket dengan 23 rollover, dan Telkomsel 95 paket dengan 19 rollover. Sekretaris Komdigi Evan Fathurokhman menegaskan bahwa notifikasi saja belum cukup sebagai perlindungan substantif dan operator dapat memilih mekanisme lain seperti akumulasi, perpanjangan masa aktif, atau kompensasi. Komdigi akan mengevaluasi laporan operator secara rutin setiap bulan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 3 Oktober 2026 pukul 14.00
Kuota Internet Masih Bisa Hangus? Komdigi Beri Penjelasan
CNBC Indonesia · 3 Oktober 2026 pukul 13.18
Komdigi Ungkap Nasib Sisa Kuota XL, Indosat, Telkomsel Usai Putusan MK
Detik.com · 3 Oktober 2026 pukul 11.55
Komdigi: Banyak Paket Internet Belum Penuhi Aturan Kuota Tak Hangus
JawaPos · 3 Oktober 2026 pukul 18.30
Komdigi Soroti Kuota Internet Hangus, Mayoritas Paket Operator Masih Cuma Andalkan Notifikasi
Berita terkait
Komdigi Tegaskan Perlindungan Sisa Kuota Tak Boleh Dipungut Biaya
Warta Ekonomi · 3 Oktober 2026 pukul 16.29
Kapan Operator Seluler Wajib Sediakan Paket Internet Rollover?
CNN Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 09.25
Hormati Putusan MK, Telkomsel Klaim Punya Opsi Paket Internet Rollover
CNN Indonesia · 24 Juli 2026 pukul 16.17
Komdigi Evaluasi Larangan Kuota Hangus, Temukan Paket Belum Sesuai Putusan MK
kumparan · 3 Oktober 2026 pukul 13.41