Jakarta · Senin, 5 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Kuota Internet Dilarang Hangus, Komdigi Sebut Operator Masih Langgar

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkapkan tiga operator seluler (Telkomsel, Indosat Ooredoo Hutchison, dan XLSMART) masih melanggar aturan perlindungan sisa kuota internet pelanggan. Meski operator telah menyediakan paket rollover, sebagian paket masih hanya memberikan notifikasi saja, yang menurut Komdigi tidak cukup sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Komdigi menuntut mekanisme perlindungan substantif yang mengarahkan nilai ekonomi sisa kuota kepada pelanggan. Dari total paket yang dilaporkan, XLSMART memiliki 92 paket rollover dan 9 paket non-rollover dengan notifikasi; Indosat 71 paket dengan perlindungan tambahan; Telkomsel 76 paket dengan notifikasi intens. Komdigi akan memonitor dan meminta penyesuaian mekanisme sesuai putusan MK.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait