Kuota Internet Dilarang Hangus, Komdigi Sebut Operator Masih Langgar
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkapkan tiga operator seluler (Telkomsel, Indosat Ooredoo Hutchison, dan XLSMART) masih melanggar aturan perlindungan sisa kuota internet pelanggan. Meski operator telah menyediakan paket rollover, sebagian paket masih hanya memberikan notifikasi saja, yang menurut Komdigi tidak cukup sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Komdigi menuntut mekanisme perlindungan substantif yang mengarahkan nilai ekonomi sisa kuota kepada pelanggan. Dari total paket yang dilaporkan, XLSMART memiliki 92 paket rollover dan 9 paket non-rollover dengan notifikasi; Indosat 71 paket dengan perlindungan tambahan; Telkomsel 76 paket dengan notifikasi intens. Komdigi akan memonitor dan meminta penyesuaian mekanisme sesuai putusan MK.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 4 Oktober 2026 pukul 19.30
Komdigi Sebut Tak Ada Kewajiban Operator Terapkan 'Rollover' Sisa Kuota ke Paket Baru
JawaPos · 3 Oktober 2026 pukul 18.30
Komdigi Soroti Kuota Internet Hangus, Mayoritas Paket Operator Masih Cuma Andalkan Notifikasi
SINDOnews · 5 Oktober 2026 pukul 10.59
Ternyata Dua Operator Seluler Masih Andalkan Notifikasi, 156 Paket Belum Lindungi Sisa Kuota
JawaPos · 3 Oktober 2026 pukul 18.30
Kuota Pelanggan Jadi Sorotan, 9 Paket XLSMART, 71 Indosat, dan 76 Telkomsel Belum Rollover
Berita terkait
Komdigi Ungkap Nasib Sisa Kuota XL, Indosat, Telkomsel Usai Putusan MK
CNBC Indonesia · 3 Oktober 2026 pukul 13.18
Paket Internet Rollover Lebih Mahal? Ini Jawaban Komdigi
Detik.com · 3 Oktober 2026 pukul 13.02
Komdigi Bakal Awasi Opsel Terapkan Aturan Kuota Internet Tak Boleh Hangus
Detik.com · 10 September 2026 pukul 17.01
Komdigi Pastikan Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet
Media Indonesia · 10 September 2026 pukul 15.36