Jakarta · Jumat, 18 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Lakukan OTT Dirjen ATR/BPN Terkait Dugaan Korupsi HGB di Kabupaten Bogor

KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin (14/9) di wilayah Jabodetabek terkait dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor serta penerimaan tidak sah lainnya. Dalam operasi ini, KPK mengamankan 17 orang, termasuk Dirjen Pengendalian Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN bernama Lampri, Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, dan Kepala Kantah Kota Tangerang Tardi. Pihak lain yang ditahan meliputi Ketua DPP Partai Golkar Fahd A Rafiq, mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, serta pihak swasta Adrianto Pitojo Adhi.

Barang bukti yang disita berupa uang tunai rupiah dan valuta asing senilai ratusan miliar rupiah. Terdapat perbedaan keterangan mengenai wadah penyimpanan uang tersebut; beberapa sumber menyebutkan 20 koper, sementara sumber lain menyebutkan sekitar 20 boks, kardus, dan koper. Selain itu, terdapat perbedaan pencatatan tahun kejadian, di mana beberapa media menyebutkan peristiwa terjadi pada tahun 2026, sementara satu sumber menyebutkan tahun 2023. Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan menyatakan kementerian menghormati proses hukum dan akan bersikap kooperatif.

Menurut tiap media