Jakarta · Selasa, 15 September 2026Cari
WargaKonoha

Profil Lampri, Anak Buah Nusron Wahid di Kementerian ATR/BPN yang Terjaring OTT KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN, Lampri, pada Senin (14/9). Lampri, yang merupakan anak buah Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, diamankan bersama 16 orang lainnya di wilayah Jabodetabek. Total 17 orang diamankan dalam OTT ini, termasuk pejabat eselon satu, Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor, Kantah Tangerang, dan sejumlah pihak terkait lainnya.

Operasi tangkap tangan ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam proses pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor. Selain pengurusan HGB, KPK juga menduga adanya penerimaan tidak sah terkait kasus ini. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa penyelidikan sedang berlangsung untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat.

Lampri, yang lahir pada 10 April 1970, memiliki latar belakang pendidikan di bidang pertanahan dan hukum. Ia menempuh pendidikan di Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) dan kemudian meraih gelar Sarjana Hukum (S.H.) serta Magister Hukum (M.H.). Karier di Kementerian ATR/BPN dimulai dari penugasan di daerah, termasuk sebagai Kepala Kantah Kabupaten Bojonegoro pada 2019 dan Kepala Kantah Kota Surabaya II pada Oktober 2019 hingga Maret 2023, sebelum kemudian dipindahkan ke tingkat pusat.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait