Jakarta · Senin, 28 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Sita Emas dan Uang dari Kanwil BPN Jatim Terkait Suap Layanan Pertanahan

KPK menggeledah Kanwil BPN Jawa Timur pada 24 September 2026 selama 11 jam, menyita uang ratusan juta rupiah, perhiasan emas senilai puluhan juta rupiah, mata uang asing (SGD dan USD), dokumen, serta barang bukti elektronik. Emas dan uang tersebut diduga berasal dari pengumpulan uang layanan pertanahan oleh oknum terkait suap pembukaan blokir Summarecon di Bogor serta praktik jual-beli jabatan di Kementerian ATR/BPN. Total penyitaan dalam kasus ini mencapai Rp106,3 miliar, rekord sejarah OTT KPK. Delapan tersangka ditetapkan, termasuk Dirjen PPTR ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, Direktur Utama Summarecon Adrianto Pitojo Adi, serta empat kepercayaan Menteri ATR/BPN. Penyidikan kini mendalami aliran dana, setoran uang dari sejumlah Kantor Pertanahan (Kantah) di Jawa Timur, serta asal uang valas yang ditemukan.

Menurut tiap media