KPK Periksa Pejabat Bengkulu dan Sita Aset dalam Kasus Suap Proyek Rejang Lebong
Rangkuman gabungan dari 4 media · disusun dengan AI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu Noprisman dan Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni sebagai saksi terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi suap proyek di Kabupaten Rejang Lebong dan wilayah lain di Provinsi Bengkulu. Pemeriksaan dilakukan pada Rabu, 26 Agustus 2026, di Gedung Merah Putih KPK. Selain Noprisman dan Vinna Ledy, KPK juga memeriksa pihak swasta Eno Bowo Susilo (EBS) sebagai saksi. Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara suap ijon proyek di Kabupaten Rejang Lebong tahun anggaran 2025-2026, dengan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari sebagai tersangka.
Dalam penggledahannya, KPK menemukan uang tunai sebesar Rp4 miliar di rumah Noprisman dan menyita satu unit mobil Mitsubishi Pajero Sport milik Vinna Ledy yang diduga merupakan pemberian dari pihak swasta. KPK menduga pejabat di Kota Bengkulu menerima rumah, mobil, dan apartemen mewah dari pihak swasta inisial EBS. Operasi Tangkap Tangan (OTT) sebelumnya mengungkap dugasan suap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri yang diduga meminta fee 10-15 persen dari nilai proyek pekerjaan di Kabupaten Rejang Lebong. Tiga pihak swasta, yakni Irsyad Satria Budiman, Edi Manggala, dan Youki Yusdiantoro, diduga menyerahkan total Rp980 juta sebagai fee proyek.
Hingga saat ini, belum ada penetapan tersangka untuk pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. KPK masih mendalami keterkaitan pemberian aset tersebut dengan proyek yang dikerjakan oleh pihak swasta terkait.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
CNN Indonesia
Kepala Dinas PUPR dan Anggota DPRD Kota Bengkulu Kembali Dipanggil KPK
26 Agustus 2026 pukul 09.02 · Baca aslinya ↗
KPK Duga Pejabat Kota Bengkulu Terima Rumah, Mobil, Apartemen Mewah
27 Agustus 2026 pukul 13.00 · Baca aslinya ↗
Liputan6.com
KPK Panggil Kepala Dinas PUPR dan Anggota DPRD Kota Bengkulu
26 Agustus 2026 pukul 09.48 · Baca aslinya ↗
JawaPos
KPK Periksa Kadis PUPR dan Anggota DPRD Bengkulu Soal Uang Rp 4 Miliar
26 Agustus 2026 pukul 10.01 · Baca aslinya ↗
VOI
KPK Sita Mitsubishi Pajero Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy yang Diduga dari Pihak Swasta
27 Agustus 2026 pukul 13.44 · Baca aslinya ↗