Jakarta · Kamis, 27 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK Sita Mitsubishi Pajero Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy yang Diduga dari Pihak Swasta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar milik anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni. Penyitaan dilakukan pada awal Agustus di Jakarta Selatan, dalam dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemkab Rejang Lebong dan wilayah lain di provinsi Bengkulu. KPK mencurigai mobil berwarna abu-abu tersebut sebagai pemberian dari pihak swasta. Penyidik masih mendalami keterkaitan pemberian kendaraan ini dengan penyidikan perkara yang sedang berprogres.

Dalam kasus terkait, KPK juga memeriksa pihak swasta Eno Bowo Susilo (EBS) terkait pemberian aset kepada sejumlah pejabat di Kota Bengkulu, termasuk mobil mewah, apartemen, dan rumah mewah. Pemeriksaan ini dilakukan untuk menyelidiki kemungkinan kaitan pemberian aset tersebut dengan proyek yang dikerjakan Eno.

Sebelumnya, Operasi Tangkap Tangan (OTT) mengungkap dugasan suap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri. Fikri diduga meminta fee 10-15 persen dari nilai proyek pekerjaan di Kabupaten Rejang Lebong. Tiga pihak swasta, yakni Irsyad Satria Budiman, Edi Manggala, dan Youki Yusdiantoro, diduga menyerahkan total Rp980 juta sebagai fee proyek. Fikri dan Harry Eko Purnomo ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan tiga pihak swasta tersebut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait