Jakarta · Rabu, 26 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kepala Dinas PUPR dan Anggota DPRD Kota Bengkulu Kembali Dipanggil KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu, Noprisman, dan anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni, sebagai saksi pada Rabu, 26 Agustus 2026. Pemeriksaan terkait dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi suap proyek di Kabupaten Rejang Lebong dan wilayah lain di Provinsi Bengkulu. Tiga saksi yang diperiksa yaitu Noprisman, Vinna Ledy, dan Eno Bowo Susilo (swasta).

Diberitakan juga oleh


Berita terkait