Jakarta · Kamis, 27 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK Duga Pejabat Kota Bengkulu Terima Rumah, Mobil, Apartemen Mewah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga pejabat di Kota Bengkulu menerima rumah, mobil, dan apartemen mewah dari pihak swasta inisial EBS. Dugaan ini dikonfirmasi melalui pemeriksaan saksi Eno Bowo Susilo di Gedung Merah Putih KPK. Kasus ini pengembangan dari perkara suap ijon proyek di Kabupaten Rejang Lebong TA 2025-2026, dengan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari sebagai tersangka. KPK melakukan penggeledahan rumah Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu serta menyita uang Rp4 miliar. Penyidik belum memanggil Kepala Dinas PUPR Noprisman atau Anggota DPRD Vinna Ledy Anggraheni untuk pemeriksaan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait