KPK Periksa Kadis PUPR dan Anggota DPRD Bengkulu Soal Uang Rp 4 Miliar
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu, Noprisman, dan Anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni, sebagai saksi terkait temuan uang Rp 4 miliar di rumah Noprisman. Pemeriksaan digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu (26/8). KPK belum merinci materi yang akan digali, namun diduga terkait dugaan korupsi lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. Selain keduanya, KPK juga memanggil pihak swasta Eno Bowo Susilo (EBS) sebagai saksi dalam kasus serupa. Sebelumnya, pada Senin (24/8), penyidik juga memeriksa Staf Bidang Sekretaris dan Bendahara Dinas PUPR Kota Bengkulu, Beti Emilia, serta Kepala Bidang Sumber Daya Air, Agus Suhendra Wijaya, untuk menggali informasi terkait penemuan uang tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 26 Agustus 2026 pukul 09.48
KPK Panggil Kepala Dinas PUPR dan Anggota DPRD Kota Bengkulu
CNN Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 09.02
Kepala Dinas PUPR dan Anggota DPRD Kota Bengkulu Kembali Dipanggil KPK
Media Indonesia · 25 Agustus 2026 pukul 13.39
Kasus Suap Bengkulu: KPK Periksa Bendahara PUPR Terkait Temuan Rp4 Miliar
Detik.com · 25 Agustus 2026 pukul 13.06
Periksa Bendahara PUPR Bengkulu, KPK Cecar Temuan Rp 4 M di Rumah Noprisman
Berita terkait
KPK Periksa Bendahara Dinas PUPR Bengkulu, Usut Temuan Uang Rp 4 Miliar
JawaPos · 25 Agustus 2026 pukul 13.15
Usut Kasus Baru, KPK Periksa Kadis PUPR dan Anggota DPRD Kota Bengkulu
CNN Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 09.27
KPK Periksa Kadis PUPR Bengkulu Terkait Temuan Uang Rp4 Miliar
JPNN.com · 3 Agustus 2026 pukul 14.14
Buntut Temuan Rp4 Miliar, KPK Panggil Kadis PUPR Kota Bengkulu hingga Anggota DPRD
VOI · 26 Agustus 2026 pukul 11.10