Jakarta · Rabu, 26 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK Periksa Kadis PUPR dan Anggota DPRD Bengkulu Soal Uang Rp 4 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu, Noprisman, dan Anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni, sebagai saksi terkait temuan uang Rp 4 miliar di rumah Noprisman. Pemeriksaan digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu (26/8). KPK belum merinci materi yang akan digali, namun diduga terkait dugaan korupsi lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. Selain keduanya, KPK juga memanggil pihak swasta Eno Bowo Susilo (EBS) sebagai saksi dalam kasus serupa. Sebelumnya, pada Senin (24/8), penyidik juga memeriksa Staf Bidang Sekretaris dan Bendahara Dinas PUPR Kota Bengkulu, Beti Emilia, serta Kepala Bidang Sumber Daya Air, Agus Suhendra Wijaya, untuk menggali informasi terkait penemuan uang tersebut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait