KPK Telaa Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja DPR dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Rangkuman gabungan dari 6 media · disusun dengan AI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan meneliti kesaksian Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex terkait dugaan permintaan uang sebesar 3.000 Riyal per orang oleh 24 anggota Panitia Kerja (Panja) DPR RI Komisi VIII dalam kasus korupsi kuota haji tambahan 2023-2024. Gus Alex, mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, menyebut para anggota meminta uang tersebut sebagai "uang oleh-oleh" saat melakukan perjalanan dinas ke Arab Saudi. Ia hanya mampu memberikan 1.500 Riyal per orang dari honor pribadinya. Kasus ini melibatkan kerugian negara Rp622 triliun. Berbeda dari laporan lain, CNN Indonesia menyebut 3 anggota DPR Komisi 8 dan 70 anggota Timwas Haji DPR terlibat, sementara Media Indonesia menambahkan detail tentang pembagian kuota haji 50:50 antara jemaah reguler dan khusus yang didasarkan pada MoU dengan Pemerintah Arab Saudi. KPK menegaskan akan meneliti seluruh keterangan saksi untuk mengungkap konstruksi perkara korupsi.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
SINDOnews
Respons 24 Anggota Panja DPR Diduga Minta 3.000 Riyal, KPK: Akan Dicermati
4 September 2026 pukul 11.38 · Baca aslinya ↗
CNN Indonesia
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Anggota DPR Minta 3.000 Riyal
4 September 2026 pukul 13.15 · Baca aslinya ↗
Media Indonesia
Staf Kemenag Ungkap Asal-usul Pembagian Kuota 50:50, Begini Ceritanya
4 September 2026 pukul 13.54 · Baca aslinya ↗
Liputan6.com
KPK Dalami Kesaksian Gus Alex Soal Uang Oleh-oleh Anggota DPR
4 September 2026 pukul 14.04 · Baca aslinya ↗
VOI
KPK Bakal Tindak Lanjuti Pengakuan Gus Alex Soal 24 Anggota Panja Haji DPR Minta Uang
4 September 2026 pukul 15.07 · Baca aslinya ↗
JawaPos
KPK Pastikan Usut Dugaan Permintaan Uang 24 Panja Komisi VIII dalam Sidang Korupsi Kuota Haji
4 September 2026 pukul 15.45 · Baca aslinya ↗