Jakarta · Jumat, 4 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Dalami Kesaksian Gus Alex Soal Uang Oleh-oleh Anggota DPR

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelaah keterangan Ishfah Abidal Aziz atau Gus Alex terkait dugaan permintaan uang dari 24 anggota Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR saat di Arab Saudi pada 2024. Gus Alex menyebut para anggota Panja meminta uang sebesar 3.000 riyal sebagai "uang oleh-oleh", namun ia hanya mampu memberikan 1.500 riyal per orang dari honor pribadinya. Hal ini muncul dalam persidangan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 di Pengadilan Tipikor Jakarta. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa seluruh keterangan saksi akan dianalisis secara mendalam untuk membangun konstruksi perkara dan mengungkap peran terdakwa serta pihak terkait lainnya. Keterangan Gus Alex juga diperkuat oleh mantan Direktur Pengelolaan Dana Haji Kemenag, Jaja Jaelani, yang membenarkan cerita serupa.

Peristiwa ini diliput 5 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait