Jakarta · Jumat, 4 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Bakal Tindak Lanjuti Pengakuan Gus Alex Soal 24 Anggota Panja Haji DPR Minta Uang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelaah seluruh fakta mengenai tuntutan uang oleh 24 anggota Panitia Kerja (Panja) Haji DPR RI terhadap Gus Alex Soal Alwi dalam kasus korupsi penentuan kuota haji tahun 2023-2024. Gus Alex yang merupakan eks staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengaku dimintai uang senilai 3.000 riyal per orang oleh anggota Panja untuk keperluan berbelanja oleh-oleh saat melaksanakan perjalanan dinas ke Arab Saudi. Ia menyatakan pemberian tersebut menggunakan honor yang diterimanya, namun hanya sebesar 1.500 riyal yang dapat disanggupi. Eks Direktur Bina Umrah dan Haji Kemenag Jaja Jaelani juga mengaku mendengar cerita tersebut dari Gus Alex. KPK menegaskan akan melakukan telaah dan analisis terhadap setiap keterangan yang muncul dalam persidangan untuk memastikan perbuatan melawan hukum yang berpotensi menyebabkan kerugian keuangan negara.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait