KPK Bakal Tindak Lanjuti Pengakuan Gus Alex Soal 24 Anggota Panja Haji DPR Minta Uang
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelaah seluruh fakta mengenai tuntutan uang oleh 24 anggota Panitia Kerja (Panja) Haji DPR RI terhadap Gus Alex Soal Alwi dalam kasus korupsi penentuan kuota haji tahun 2023-2024. Gus Alex yang merupakan eks staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengaku dimintai uang senilai 3.000 riyal per orang oleh anggota Panja untuk keperluan berbelanja oleh-oleh saat melaksanakan perjalanan dinas ke Arab Saudi. Ia menyatakan pemberian tersebut menggunakan honor yang diterimanya, namun hanya sebesar 1.500 riyal yang dapat disanggupi. Eks Direktur Bina Umrah dan Haji Kemenag Jaja Jaelani juga mengaku mendengar cerita tersebut dari Gus Alex. KPK menegaskan akan melakukan telaah dan analisis terhadap setiap keterangan yang muncul dalam persidangan untuk memastikan perbuatan melawan hukum yang berpotensi menyebabkan kerugian keuangan negara.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 4 September 2026 pukul 14.04
KPK Dalami Kesaksian Gus Alex Soal Uang Oleh-oleh Anggota DPR
Warta Ekonomi · 4 September 2026 pukul 08.27
Pengakuan Gus Alex di Tengah Perkara Kasus Kuota Haji yang Rugikan Negara Rp622 Miliar
Media Indonesia · 3 September 2026 pukul 18.55
Sidang Korupsi Kuota Haji, Saksi Ungkap Pemberian Rp1,3 Milliar kepada Gus Alex
SINDOnews · 4 September 2026 pukul 11.38
Respons 24 Anggota Panja DPR Diduga Minta 3.000 Riyal, KPK: Akan Dicermati
Berita terkait
Saksi Kasus Kuota Haji Ungkap Titipan 406 Ribu Dolar AS untuk Gus Alex
Liputan6.com · 2 September 2026 pukul 00.36
Sidang Korupsi Kuota Haji, Saksi Akui Dititipi USD406 Ribu oleh Asrul Aziz Taba
Media Indonesia · 1 September 2026 pukul 19.40
Soroti Dakwaan Kasus Kuota Haji, Kuasa Hukum: Tak Ada Bukti Gus Alex dan Gus Yaqut Minta Fee
SINDOnews · 12 Agustus 2026 pukul 22.01
Begini Kejahatan yang Didakwakan kepada Gus Alex, Merugikan Negara Rp 622,09 M
JPNN.com · 12 Agustus 2026 pukul 08.08