Respons 24 Anggota Panja DPR Diduga Minta 3.000 Riyal, KPK: Akan Dicermati
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
KPK akan menelaah keterangan 24 anggota Panitia Kerja (Panja) DPR RI yang diduga meminta 3.000 riyal dari mantan Staf Khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishaf Abidal Azis. Respons ini disampaikan setelah Gus Alex mengungkapkan dalam persidangan kasus korupsi kuota haji. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan setiap keterangan dalam persidangan akan diteliti untuk membongkar konstruksi perkara dan mengungkap peran semua pihak dalam kasus tersebut. KPK berkomitmen pada penyelidikan lengkap untuk mengidentifikasi pelaku korupsi yang berkaitan dengan kerugian keuangan negara.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 4 September 2026 pukul 08.27
Pengakuan Gus Alex di Tengah Perkara Kasus Kuota Haji yang Rugikan Negara Rp622 Miliar
Liputan6.com · 4 September 2026 pukul 07.08
Kasus Korupsi Kuota Haji: Saksi Akui Terima USD 5.000, Sebut Dana Talangan
Media Indonesia · 3 September 2026 pukul 18.55
Sidang Korupsi Kuota Haji, Saksi Ungkap Pemberian Rp1,3 Milliar kepada Gus Alex
CNN Indonesia · 4 September 2026 pukul 13.15
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Anggota DPR Minta 3.000 Riyal
Berita terkait
Sidang Kuota Haji, 'Bajak Laut' Dititipi US$406.000 untuk Staf Yaqut
CNN Indonesia · 1 September 2026 pukul 18.26
Gus Alex Ungkap Anggota DPR Minta Uang dan Fasilitas VIP Layanan Haji
CNN Indonesia · 4 September 2026 pukul 08.44
Momen Gus Yahya Muncul di Persidangan Sang Adik
Liputan6.com · 4 September 2026 pukul 06.10
Saksi Sidang Yaqut Sebut UU Haji Umrah Tak Jelas Atur Kuota Tambahan
CNN Indonesia · 3 September 2026 pukul 20.20