OJK Luncurkan Roadmap Penguatan Perbankan 2026-2030 dengan 5 Prioritas Strategis
Rangkuman gabungan dari 6 media · disusun dengan AI
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Indonesia (RP3I) 2026-2030 sebagai kerangka kerja untuk mengembangkan sektor perbankan nasional. Roadmap ini diluncurkan di Bali pada 2 Oktober 2026 oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae. RP3I bertujuan mewujudkan perbankan yang sehat, tangguh, inovatif, dan berdaya saing untuk menghadapi dinamika ekonomi global, perkembangan teknologi, serta tuntutan keberlanjutan.
Lima prioritas strategis RP3I meliputi: (1) penguatan kelembagaan dan integritas, (2) modernisasi teknologi dan ketahanan digital, (3) pendalaman pasar keuangan dan penguatan intermediasi, (4) keuangan berkelanjutan dan ketahanan risiko keberlanjutan, serta (5) perizinan terintegrasi dan pengawasan yang adaptif. Implementasi didukung oleh empat enabler: ekosistem ekonomi, data, teknologi, dan infrastruktur digital, human capital, serta koordinasi lintas sektor.
Hingga Agustus 2026, kinerja perbankan menunjukkan pertumbuhan: penyaluran kredit naik 13,65% YoY, DPK meningkat 10,92% YoY, CAR sebesar 24,1%, dan NPL gross 2,11%. OJK juga menerbitkan Panduan Climate Risk Management and Scenario Analysis (CRMS) 2026 sebagai kerangka kerja pengelolaan risiko iklim perbankan.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
CNBC Indonesia
OJK Luncurkan Roadmap Penguatan Perbankan, 5 Hal Ini Jadi Prioritas
2 Oktober 2026 pukul 12.55 · Baca aslinya ↗
Detik.com
OJK Rilis Peta Jalan Perbankan RI 2026-2030, 5 Hal Ini Jadi Prioritas
2 Oktober 2026 pukul 14.09 · Baca aslinya ↗
Warta Ekonomi
Perbankan RI Hadapi Tantangan Berat, OJK Keluarkan Roadmap 2026-2030
2 Oktober 2026 pukul 17.17 · Baca aslinya ↗
Liputan6.com
RP3I 2026-2030 Diluncurkan, OJK Dorong Perbankan Lebih Tangguh dan Berdaya Saing
2 Oktober 2026 pukul 17.27 · Baca aslinya ↗
kumparan
OJK Luncurkan RP3I 2026-2030, Perkuat Peran Perbankan Sebagai Penggerak Ekonomi
2 Oktober 2026 pukul 17.40 · Baca aslinya ↗
ANTARA News
OJK tetapkan lima prioritas penguatan perbankan dalam RP3I 2026-2030
2 Oktober 2026 pukul 18.41 · Baca aslinya ↗