Jakarta · Jumat, 2 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

OJK Luncurkan Roadmap Penguatan Perbankan 2026-2030 dengan 5 Prioritas Strategis

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Indonesia (RP3I) 2026-2030 sebagai kerangka kerja untuk mengembangkan sektor perbankan nasional. Roadmap ini diluncurkan di Bali pada 2 Oktober 2026 oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae. RP3I bertujuan mewujudkan perbankan yang sehat, tangguh, inovatif, dan berdaya saing untuk menghadapi dinamika ekonomi global, perkembangan teknologi, serta tuntutan keberlanjutan.

Lima prioritas strategis RP3I meliputi: (1) penguatan kelembagaan dan integritas, (2) modernisasi teknologi dan ketahanan digital, (3) pendalaman pasar keuangan dan penguatan intermediasi, (4) keuangan berkelanjutan dan ketahanan risiko keberlanjutan, serta (5) perizinan terintegrasi dan pengawasan yang adaptif. Implementasi didukung oleh empat enabler: ekosistem ekonomi, data, teknologi, dan infrastruktur digital, human capital, serta koordinasi lintas sektor.

Hingga Agustus 2026, kinerja perbankan menunjukkan pertumbuhan: penyaluran kredit naik 13,65% YoY, DPK meningkat 10,92% YoY, CAR sebesar 24,1%, dan NPL gross 2,11%. OJK juga menerbitkan Panduan Climate Risk Management and Scenario Analysis (CRMS) 2026 sebagai kerangka kerja pengelolaan risiko iklim perbankan.

Menurut tiap media