Jakarta · Jumat, 2 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

OJK Rilis Peta Jalan Perbankan RI 2026-2030, 5 Hal Ini Jadi Prioritas

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Indonesia (RP3I) 2026-2030 sebagai panduan strategis untuk mengembangkan sektor perbankan nasional dalam lima tahun ke depan. Roadmapp ini diluncurkan di Bali dan ditujukan sebagai kerangka kerja bagi OJK, bank, dan seluruh pemangku kepentingan terkait. Menurut Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, RP3I menjadi komitmen bersama yang harus diikuti dengan aksi nyata agar dapat mencapai tujavan yang telah disepakati bersama.

Dalam RP3I 2026-2030, terdapat lima prioritas strategis yang menjadi fokus pengembangan perbankan Indonesia. Kelima prioritas tersebut meliputi: (1) penguatan kelembagaan dan integritas, (2) modernisasi teknologi dan ketahanan digital, (3) pendalaman pasar keuangan dan penguatan intermediasi, (4) keuangan berkelanjutan dan ketahanan risiko berkelanjutan, dan (5) perizinan terintegrasi dan pengawasan yang adaptif. Prioritas-prioritas ini dirancang untuk menjawab tantangan transformasi digital dan meningkatkan daya saing sektor perbankan secara keseluruhan.

Untuk mendukung pelaksanaan kelima prioritas strategis tersebut, RP3I 2026-2030 mengandalkan empat pilar pendukung: ekosistem ekonomi, kesiapan data, teknologi, dan infrastruktur digital, penguatan kapasitas sumber daya manusia, serta koordinasi lintas sektor. Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, menekankan bahwa keberhasilan implementasi roadmap ini sangat bergantung pada komitmen dan kolaborasi semua pihak yang terlibat dalam penguatan perbankan nasional.

Peristiwa ini diliput 6 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait