Jakarta · Jumat, 2 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

RP3I 2026-2030 Diluncurkan, OJK Dorong Perbankan Lebih Tangguh dan Berdaya Saing

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Indonesia (RP3I) 2026-2030 di Bali pada Jumat (2/10/2026). RP3I bertujuan mewujudkan industri perbankan yang sehat, tangguh, inovatif, dan berdaya saing untuk menghadapi dinamika ekonomi global, perkembangan teknologi, serta tuntutan keberlanjutan. Dalam sambutan, Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menekankan pentingnya membangun perbankan yang resilien dengan modal kuat, likuiditas, manajemen risiko, serta inovasi digital yang tepat. Dian Ediana Rae menyatakan RP3I sebagai bagian dari implementasi Undang-Undang No. 4 Tahun 2026 tentang Perubahan UU P2SK, yang selaras dengan RPJMD 2025-2029. RP3I mempunyai lima prioritas strategis: penguatan kelembagaan, modernisasi teknologi, pendalaman pasar keuangan, keuangan berkelanjutan, dan perizinan terintegrasi. OJK juga menerbitkan Panduan Climate Risk Management and Scenario Analysis (CRMS) 2026 sebagai kerangka kerja pengelolaan risiko iklim perbankan. Data kredit perbankan tumbuh 13,65% yoy, DPK 10,92% yoy, CAR 24,1%, dan NPL gross 2,11% hingga Agustus 2026.

Peristiwa ini diliput 6 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait