Jakarta · Jumat, 2 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

OJK Luncurkan RP3I 2026-2030, Perkuat Peran Perbankan Sebagai Penggerak Ekonomi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Indonesia (RP3I) 2026-2030 untuk memperkuat fondasi industri perbankan. Roadmap ini bertujuan mewujudkan perbankan yang sehat, tangguh, inovatif, dan berdaya saing serta meningkatkan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Friderica Widyasari Dewi menyatakan perbankan harus resilien dengan modal kuat, inovatif melalui teknologi, produktif dalam pembiayaan, dan inklusif. Hingga Agustus 2024, kredit perbankan tumbuh 13,65% yoy, DPK 10,92% yoy, CAR 24,1%, NPL gross 2,11%.

RP3I mengarahkan lima prioritas strategis: penguatan kelembagaan, modernisasi teknologi, pendalaman pasar keuangan, keuangan berkelanjutan, dan perizinan terintegrasi. Implementasi didukung empat enabler: ekosistem pendukung, infrastruktur digital, SDM, dan koordinasi lintas sektor. OJK juga menerbitkan Panduan Climate Risk Management and Scenario Analysis (CRMS) 2026 untuk mengelola risiko iklim perbankan.

CRMS 2026 memperkenalkan metodologi emisi karbon pada Buku 3, asumsi makroekonomi dan skenario iklim pada Buku 4, perluasan risiko fisik pada Buku 5, serta Buku 7 solusi standar. Diharapkan sinergi antara regulator, industri, dan pemangku kepentingan menciptakan perbankan modern, tangguh, inklusif yang mendukung pertumbuhan ekonomi produktif dan berkelanjutan.

Peristiwa ini diliput 6 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait