Jakarta · Jumat, 2 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Perbankan RI Hadapi Tantangan Berat, OJK Keluarkan Roadmap 2026-2030

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Indonesia (RP3I) 2026-2030 untuk menangani ketidakpastian ekonomi global, perkembangan teknologi cepat, serta tuntutan tata kelola berkelanjutan. Roadmap ini diluncurkan pada 2 Oktober 2026 di Denpasar, Bali oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae. Industri perbankan dituntut memiliki permodalan kuat, likuiditas, dan manajemen risiko solid, sekaligus berinovasi melalui teknologi, meningkatkan penyaluran pembiayaan ke sektor riil, dan memperluas inklusi keuangan dengan perlindungan konsumen. Hingga Agustus 2026, kinerja perbankan menunjukkan pertumbuhan: penyaluran kredit naik 13,65% yoy, DPK meningkat 10,92% yoy, CAR sebesar 24,1%, dan NPL gross 2,11%. RP3I didukung oleh lima pilar strategis dan infrastruktur data serta teknologi digital, serta mendukung RPJMN 2025-2029.

Peristiwa ini diliput 6 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait