Perbankan RI Hadapi Tantangan Berat, OJK Keluarkan Roadmap 2026-2030
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Indonesia (RP3I) 2026-2030 untuk menangani ketidakpastian ekonomi global, perkembangan teknologi cepat, serta tuntutan tata kelola berkelanjutan. Roadmap ini diluncurkan pada 2 Oktober 2026 di Denpasar, Bali oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae. Industri perbankan dituntut memiliki permodalan kuat, likuiditas, dan manajemen risiko solid, sekaligus berinovasi melalui teknologi, meningkatkan penyaluran pembiayaan ke sektor riil, dan memperluas inklusi keuangan dengan perlindungan konsumen. Hingga Agustus 2026, kinerja perbankan menunjukkan pertumbuhan: penyaluran kredit naik 13,65% yoy, DPK meningkat 10,92% yoy, CAR sebesar 24,1%, dan NPL gross 2,11%. RP3I didukung oleh lima pilar strategis dan infrastruktur data serta teknologi digital, serta mendukung RPJMN 2025-2029.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 2 Oktober 2026 pukul 17.41
OJK Catat Kredit Bank Tumbuh 13,65%, DPK Naik 10,94%
kumparan · 2 Oktober 2026 pukul 17.40
OJK Luncurkan RP3I 2026-2030, Perkuat Peran Perbankan Sebagai Penggerak Ekonomi
Liputan6.com · 2 Oktober 2026 pukul 17.27
RP3I 2026-2030 Diluncurkan, OJK Dorong Perbankan Lebih Tangguh dan Berdaya Saing
Detik.com · 2 Oktober 2026 pukul 14.09
OJK Rilis Peta Jalan Perbankan RI 2026-2030, 5 Hal Ini Jadi Prioritas
Berita terkait
OJK Sumut Catat Aset Bank Umum Capai Rp371,1 Triliun
Warta Ekonomi · 24 September 2026 pukul 15.40
OJK proyeksi NIM bank hingga akhir tahun tetap sehat dan moderat
ANTARA News · 23 September 2026 pukul 22.44
Bos OJK Minta Bank Cek Kemampuan Debitur Sebelum Naikkan Bunga Kredit
CNBC Indonesia · 21 September 2026 pukul 17.40
OJK awasi bank yang punya "buffer" likuiditas relatif terbatas
ANTARA News · 21 September 2026 pukul 16.33