Jakarta · Rabu, 16 September 2026Cari
WargaKonoha

Polda Metro Bongkar Impor Ilegal Kacang Tanah 49,85 Ton dari India

Polda Metro Jaya mengungkap jaringan penyelundupan kacang tanah sebanyak 49,85 ton asal India yang disimpan di gudang di Penjaringan, Jakarta Utara. Barang bukti terdiri dari 458 karung ukuran 50 kg dan 1.078 karung ukuran 25 kg, yang diduga masuk melalui jalur darat dari Pelabuhan Dumai, Riau. Beberapa laporan menyebutkan berat penyelundupan sebagai 49,8 ton, sedangkan yang lain menyebutkan 49,85 ton.

Pelaku diduga memalsukan dokumen seperti Persetujuan Impor (PI), laporan surveyor, dan sertifikat karantina untuk mengelabui petugas di pelabuhan. Barang ini tidak memiliki perizinan impor yang sah dan tidak melewati proses karantina yang diperlukan. Polisi juga mengamankan dokumen pendukung seperti nota pembelian, surat penjualan, bukti setoran tunai, dan kontrak gudang.

Kasus ini diduga melanggar Undang-Undang Hortikultura, Karantina Hewan, dan Perdagangan. Penyidik telah memeriksa enam orang saksi, namun belum menetapkan tersangka. Pemilik gudang dikabarkan tidak mengetahui aktivitas perdagangan kacang ilegal tersebut, melainkan hanya penyewa gudang yang mengetahuinya. Penyelidikan masih berlangsung untuk mengidentifikasi importir, jalur distribusi, dan pihak yang membiayai serta akan memperdagakan komoditas tersebut.

Menurut tiap media