Polda Metro Bongkar Penyelundupan 49,85 Ton Kacang Tanah Asal India
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polda Metro Jaya membongkar penyelundupan kacang tanah sebanyak 49,85 ton asal India. Barang ilegal masuk Indonesia melalui jalur darat dari Dumai, Riau, kemudian disimpan di gudang Penjaringan. Polisi mengamankan 458 karung 50 kg dan 1.078 karung 25 kg serta barang bukti seperti transaksi dan dokumen penjualan. Pelaku tidak dapat menunjukkan PI, surat surveyor, atau sertifikat karantina yang diperlukan. Penyidik masih menelusuri asal-usul barang dan alur distribusi serta memproses enam saksi. Kasus ini melanggar UU Holtikultura, UU Karantina Hewan, dan UU Perdagangan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 16 September 2026 pukul 14.02
Polda Metro Telusuri Importir Penyelundup 49,85 Ton Kacang Tanah Asal India
Detik.com · 16 September 2026 pukul 12.53
Polisi Dalami Pemalsuan Dokumen Impor 49,8 Ton Kacang Tanah dari India
Detik.com · 16 September 2026 pukul 11.57
Polda Metro Bongkar Impor Ilegal 49,85 Ton Kacang Tanah dari India
kumparan · 16 September 2026 pukul 16.11
Polisi Periksa 6 Saksi Kasus Dugaan Impor Ilegal 49 Ton Kacang Tanah dari India
Berita terkait
Polda Metro Ungkap Dugaan Impor Ilegal 49 Ton Kacang Tanah dari India
kumparan · 16 September 2026 pukul 15.47
Polisi Hitung Potensi Kerugian Negara di Kasus Impor Gelap Kacang Tanah
Detik.com · 16 September 2026 pukul 14.51
Polda Metro Sergap Pikap Mencurigakan Angkut 150.000 Benih Bening Lobster
Detik.com · 4 September 2026 pukul 17.08
Polda Metro Sergap Pikap Mencurigakan Angkut 150 Ribu Benih Bening Lobster
Detik.com · 4 September 2026 pukul 17.08