3 Anggota DPRD Gerindra Digerebek di Pesta Narkoba, Direhabilitasi
Rangkuman gabungan dari 3 media · disusun dengan AI
Polrestabes Surabaya menggerebek 8 orang pada pesta narkoba di hotel Surabaya pada Senin, 28 September 2026, termasuk 3 anggota DPRD Jawa Timur dari Fraksi Gerindra: U (Malang), A (Banyuwangi), dan AR (Situbondo). Karena barang bukti narkotika di bawah batas SEMA, kasus diproses melalui restorative justice (RJ) dan tiga anggota DPRD direhabilitasi di BNN Banyuwangi. Semua tersangka mengaku baru pertama kali menggunakan narkoba dan dalam kondisi sudah mengonsumsi narkoba saat ditangkap. Hasil tes urine menunjukkan 7 orang positif ekstasi, 1 orang (N) positif sabu dan ekstasi. DPD Gerindra Jawa Timur mengancam memecat ketiga anggota DPRD jika terbukti bersalah, dengan penggantian melalui proses PAW.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
kumparan
3 Anggota DPRD Jatim Digerebek Pesta Sabu di Surabaya Ngaku Baru Sekali Pakai
30 September 2026 pukul 18.27 · Baca aslinya ↗
Gerindra Jatim Ancam Pecat 3 Anggota DPRD yang Digerebek Pesta Narkoba di Hotel
2 Oktober 2026 pukul 11.04 · Baca aslinya ↗
JPNN.com
3 Anggota DPRD Digerebek Pesta Narkoba Bakal Lolos dari Penjara, Polisi Pilih Jalur RJ
30 September 2026 pukul 19.47 · Baca aslinya ↗
Kasus Pesta Narkoba di Hotel Surabaya, 3 Anggota DPRD Direhabilitasi di BNN Banyuwangi
2 Oktober 2026 pukul 11.06 · Baca aslinya ↗
CNN Indonesia
3 Anggota DPRD Gerindra Ditangkap: Teler Ekstasi, Sudah Berkeluarga
2 Oktober 2026 pukul 01.15 · Baca aslinya ↗
Ditangkap saat Pesta Narkoba, 3 Anggota DPRD Gerindra Cuma Direhab
3 Oktober 2026 pukul 00.30 · Baca aslinya ↗