Jakarta · Sabtu, 3 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

3 Anggota DPRD Gerindra Digerebek di Pesta Narkoba, Direhabilitasi

Polrestabes Surabaya menggerebek 8 orang pada pesta narkoba di hotel Surabaya pada Senin, 28 September 2026, termasuk 3 anggota DPRD Jawa Timur dari Fraksi Gerindra: U (Malang), A (Banyuwangi), dan AR (Situbondo). Karena barang bukti narkotika di bawah batas SEMA, kasus diproses melalui restorative justice (RJ) dan tiga anggota DPRD direhabilitasi di BNN Banyuwangi. Semua tersangka mengaku baru pertama kali menggunakan narkoba dan dalam kondisi sudah mengonsumsi narkoba saat ditangkap. Hasil tes urine menunjukkan 7 orang positif ekstasi, 1 orang (N) positif sabu dan ekstasi. DPD Gerindra Jawa Timur mengancam memecat ketiga anggota DPRD jika terbukti bersalah, dengan penggantian melalui proses PAW.

Menurut tiap media