Evaluasi Remisi Sakit dan Pembebasan Bersyarat Indra Kenz
Rangkuman gabungan dari 5 media · disusun dengan AI
Indra Kesuma alias Indra Kenz, terpidana kasus Binomo dengan vonis 10 tahun penjara dan denda Rp5 miliar, memulai pembebasan bersyarat pada 24 September 2026 setelah menjalani pidana di Lapas Kelas IIA Cibinong. Selama masa ini, ia wajib melapor bulanan ke Bapas Bogor dan mengikuti pembimbingan serta pengawasan. Melalui Instagram, Indra menyampaikan penyesalan, permintaan maaf, dan keinginan untuk memulai hidup baru bersama keluarganya.
Di sisi lain, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat sedang mengevaluasi pemberian remisi sakit berkepanjangan yang diterima Indra untuk memastikan kesesuaian dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Proses investigasi ini diperkirakan selesai dalam waktu dua minggu. Jika ditemukan ketidaksesuaian, remisi dapat dibatalkan dan Indra terancam ditarik kembali ke lembaga pemasyarakatan.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Warta Ekonomi
Indra Kenz Kini Hidup Numpang Usai Keluar Penjara: Aku Benar-benar Menyesal
30 September 2026 pukul 06.42 · Baca aslinya ↗
JawaPos
Remisi Sakit Berkepanjangan Indra Kenz Dievaluasi, Bisa Balik ke Lapas Jika Tak Sesuai SOP
30 September 2026 pukul 16.00 · Baca aslinya ↗
Remisi Sakit Berkepanjangan Indra Kenz Dievaluasi, Bisa Balik ke Lapas Jika Tak Sesuai SOP
30 September 2026 pukul 20.15 · Baca aslinya ↗
Detik.com
Remisi Sakit Dievaluasi, Indra Kenz Bisa Dibalikin ke Lapas Lagi
30 September 2026 pukul 18.24 · Baca aslinya ↗
Liputan6.com
Remisi Sakit Indra Kenz Dievaluasi, Bisa Ditarik Lagi ke Lapas
30 September 2026 pukul 19.57 · Baca aslinya ↗
kumparan
Ditjen PAS Jabar Evaluasi Remisi Sakit Berkepanjangan Indra Kenz
30 September 2026 pukul 20.11 · Baca aslinya ↗