Remisi Sakit Berkepanjangan Indra Kenz Dievaluasi, Bisa Balik ke Lapas Jika Tak Sesuai SOP
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat mengevaluasi pemberian remisi sakit berkepanjangan pada Indra Kenz, terpidana kasus Binomo yang sempat mendapat hukuman 10 tahun penjara. Hasil evaluasi akan dilihat apakah sesuai SOP; bila tidak, remisi dibatalkan dan Indra ditarik kembali ke lapas. Indra mulai pembebasan bersyarat pada 24 September 2026 setelah menjalani pidana di Lapas Kelas IIA Cibinong. Selama pembebasan bersyarat, ia wajib melapor bulanan ke Bapas Bogor dan mengikuti pembimbingan. Vonis awalnya 10 tahun penjara dan denda Rp5 miliar subsidi kurungan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 30 September 2026 pukul 16.11
Urusan Ganti Rugi Korban Indra Kenz Belum Rampung
Warta Ekonomi · 30 September 2026 pukul 06.42
Indra Kenz Kini Hidup Numpang Usai Keluar Penjara: Aku Benar-benar Menyesal
CNBC Indonesia · 29 September 2026 pukul 14.02
Indra Kenz Bebas Bersyarat, Segini Kerugian Korban
Berita terkait
Indra Kenz Ngaku Sudah Dimiskinkan Usai Bebas dari Penjara Kasus ITE
JawaPos · 26 September 2026 pukul 19.15
Korban Binomo Soroti soal Ganti Rugi usai Indra Kenz Bebas Bersyarat
CNN Indonesia · 26 September 2026 pukul 19.00
Indra Kenz Bebas Bersyarat, Korban Ungkap Masalah Ganti Rugi oleh Pihak Paguyuban
JPNN.com · 26 September 2026 pukul 18.52
Indra Kenz Bebas Bersyarat, Korban Investasi Bodong Binomo Pertanyakan Ganti Rugi
JawaPos · 26 September 2026 pukul 18.00