Jakarta · Rabu, 30 September 2026Cari
WargaKonoha

Remisi Sakit Berkepanjangan Indra Kenz Dievaluasi, Bisa Balik ke Lapas Jika Tak Sesuai SOP

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat mengevaluasi pemberian remisi sakit berkepanjangan pada Indra Kenz, terpidana kasus Binomo yang sempat mendapat hukuman 10 tahun penjara. Hasil evaluasi akan dilihat apakah sesuai SOP; bila tidak, remisi dibatalkan dan Indra ditarik kembali ke lapas. Indra mulai pembebasan bersyarat pada 24 September 2026 setelah menjalani pidana di Lapas Kelas IIA Cibinong. Selama pembebasan bersyarat, ia wajib melapor bulanan ke Bapas Bogor dan mengikuti pembimbingan. Vonis awalnya 10 tahun penjara dan denda Rp5 miliar subsidi kurungan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait