Remisi Sakit Indra Kenz Dievaluasi, Bisa Ditarik Lagi ke Lapas
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3974899/original/078241400_1648197836-20220325-FOTO---INDRA-KENZ-Herman-6.jpg)
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat mengevaluasi pemberian remisi sakit berkepanjangan kepada Indra Kesuma alias Indra Kenz, terpidana kasus Binomo. Indra Kenz divonis 10 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar, kemudian memulai pembebasan bersyarat pada 24 September 2026. Evaluasi dilakukan untuk memastikan remisi sesuai SOP; bila tidak, remisi bisa dibatalkan dan Indra ditarik kembali ke lapas. Proses peninjauan diperkirakan selesai dalam dua minggu.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 30 September 2026 pukul 18.24
Remisi Sakit Dievaluasi, Indra Kenz Bisa Dibalikin ke Lapas Lagi
JawaPos · 30 September 2026 pukul 20.15
Remisi Sakit Berkepanjangan Indra Kenz Dievaluasi, Bisa Balik ke Lapas Jika Tak Sesuai SOP
kumparan · 30 September 2026 pukul 20.11
Ditjen PAS Jabar Evaluasi Remisi Sakit Berkepanjangan Indra Kenz
JawaPos · 30 September 2026 pukul 16.00
Remisi Sakit Berkepanjangan Indra Kenz Dievaluasi, Bisa Balik ke Lapas Jika Tak Sesuai SOP
Berita terkait
Indra Kenz Bebas Bersyarat, Pembagian Ganti Rugi Korban Masih Bermasalah
Detik.com · 26 September 2026 pukul 11.12
Indra Kenz Bebas Bersyarat, Pembagian Ganti Rugi Korban Masih Bermasalah di Pengurus Paguyuban
Detik.com · 26 September 2026 pukul 11.12
Urusan Ganti Rugi Korban Indra Kenz Belum Rampung
Detik.com · 30 September 2026 pukul 16.11
Indra Kenz Kini Hidup Numpang Usai Keluar Penjara: Aku Benar-benar Menyesal
Warta Ekonomi · 30 September 2026 pukul 06.42