Jakarta · Rabu, 30 September 2026Cari
WargaKonoha

Remisi Sakit Dievaluasi, Indra Kenz Bisa Dibalikin ke Lapas Lagi

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat akan mengevaluasi pemberian remisi sakit berkepanjangan yang diterima Indra Kesuma alias Indra Kenz, terpidana kasus Binomo dengan vonis 10 tahun. Indra mulai menjalani pembebasan bersyarat pada 24 September 2026 setelah menjalani pidana di Lapas Kelas IIA Cibinong. Jika hasil evaluasi menemukan remisi tidak sesuai SOP, Indra dapat ditarik kembali ke lembaga pemasyarakatan. Proses investigasi diperkirakan selesai dalam dua minggu.

Peristiwa ini diliput 5 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait