Remisi Sakit Dievaluasi, Indra Kenz Bisa Dibalikin ke Lapas Lagi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat akan mengevaluasi pemberian remisi sakit berkepanjangan yang diterima Indra Kesuma alias Indra Kenz, terpidana kasus Binomo dengan vonis 10 tahun. Indra mulai menjalani pembebasan bersyarat pada 24 September 2026 setelah menjalani pidana di Lapas Kelas IIA Cibinong. Jika hasil evaluasi menemukan remisi tidak sesuai SOP, Indra dapat ditarik kembali ke lembaga pemasyarakatan. Proses investigasi diperkirakan selesai dalam dua minggu.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 30 September 2026 pukul 19.57
Remisi Sakit Indra Kenz Dievaluasi, Bisa Ditarik Lagi ke Lapas
JawaPos · 30 September 2026 pukul 20.15
Remisi Sakit Berkepanjangan Indra Kenz Dievaluasi, Bisa Balik ke Lapas Jika Tak Sesuai SOP
kumparan · 30 September 2026 pukul 20.11
Ditjen PAS Jabar Evaluasi Remisi Sakit Berkepanjangan Indra Kenz
JawaPos · 30 September 2026 pukul 16.00
Remisi Sakit Berkepanjangan Indra Kenz Dievaluasi, Bisa Balik ke Lapas Jika Tak Sesuai SOP
Berita terkait
Indra Kenz Bebas Bersyarat, Pembagian Ganti Rugi Korban Masih Bermasalah
Detik.com · 26 September 2026 pukul 11.12
Indra Kenz Bebas Bersyarat, Pembagian Ganti Rugi Korban Masih Bermasalah di Pengurus Paguyuban
Detik.com · 26 September 2026 pukul 11.12
Urusan Ganti Rugi Korban Indra Kenz Belum Rampung
Detik.com · 30 September 2026 pukul 16.11
Indra Kenz Kini Hidup Numpang Usai Keluar Penjara: Aku Benar-benar Menyesal
Warta Ekonomi · 30 September 2026 pukul 06.42