Ruben Onsu Tersangka Penipuan Rp3,5 Miliar, Terlibat Mediasi Restoratif
Rangkuman gabungan dari 3 media · disusun dengan AI
Ruben Onsu ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan dan penggelapan terkait investasi bisnis makanan sehat senilai Rp3,5 miliar dari seorang dokter kecantikan. Menurut kuasa hukum pelapor Ahmad Ramzy, dana diserahkan secara bertahap pada Februari 2025 dengan janji keuntungan 10 persen, namun bisnis yang dimaksud tidak nyata dan sejumlah cek yang diberikan RSO tidak bisa dicairkan karena kosong. Sebelum melapor ke polisi, pihak pelapor mencoba menyelesaikan masalah melalui somasi tetapi tidak mendapat respons, sehingga laporan dibuat pada 22 Agustus 2025 di Polres Metro Jakarta Selatan. Pada Januari 2026, kedua belah pihak bertemu dalam mediasi, di mana RSO meminta waktu empat bulan untuk mencari solusi, namun janji itu tidak terpenuhi sehingga polisi akhirnya menetapkannya sebagai tersangka pada 20 Agustus 2026.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RSO memilih jalur damai dengan mengajukan mediasi restorative justice. Kuasa hukumnya Machi Achmad menyatakan bahwa kliennya bersedia mengganti kerugian korban dan bahkan mengklaim telah mengembalikan Rp100 juta sebagai bagian dari upaya penyelesaian. Namun, Ahmad Ramzy membantah klaim tersebut dan menegaskan bahwa tidak ada satu sen pun yang pernah dikembalikan. Ramzy juga mengungkapkan bahwa Ruben pernah memberikan sejumlah cek kepada kliennya, namun ketika dicairkan, cek-chek tersebut tidak memiliki dana, dengan total nilai cek yang diberikan mencapai lebih dari Rp4 miliar, termasuk cek senilai Rp350 juta, Rp350 juta, dan Rp3,850 miliar.
Kedua belah pihak tampaknya berupaya menghindari hukuman penjara melalui penyelesaian diluar pengadilan. Machi menjelaskan bahwa status RSO sebagai tersangka mendorong pihaknya untuk mencari alternatif penyelesaian agar perkara tidak berujung pada penjara, sementara kuasa hukum pelapor menekankan bahwa tidak ada pengembalian dana yang pernah dilakukan. Komunikasi antar kuasa hukum masih berlangsung dengan fokus pada mediasi dan ganti rugi, didampingi oleh dukungan dari pengusaha John LBF yang memberikan bantuan untuk menutupi sebagian kerugian, meskipun jumlah bantuan yang diberikan belum diungkap secara spesifik.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
SINDOnews
Sosok Pelapor Ruben Onsu dalam Kasus Penipuan Ternyata Seorang Dokter
28 Agustus 2026 pukul 13.45 · Baca aslinya ↗
Alasan Ruben Onsu Minta Pemeriksaan di Polres Jaksel Hari Ini Ditunda
28 Agustus 2026 pukul 17.34 · Baca aslinya ↗
JPNN.com
Tersangka Kasus Penipuan Rp 3,5 Miliar, Ruben Onsu Siap Ganti Kerugian
29 Agustus 2026 pukul 00.00 · Baca aslinya ↗
Warta Ekonomi
Kasus Penipuan Rp3,5 M, Pelapor Sebut Ruben Onsu Tak Beritikad Baik, Kini Malah Minta Damai
29 Agustus 2026 pukul 01.00 · Baca aslinya ↗
Kasus Penipuan Rp3,5 M, Pelapor Sebut Ruben Onsu Tak Beritikad Baik, tapi Kini Minta Damai
29 Agustus 2026 pukul 01.00 · Baca aslinya ↗
Ruben Onsu Akui Sudah Bayar Rp100 Juta di Kasus Penipuan Rp3,5 M, Pelapor: Tidak Ada...
29 Agustus 2026 pukul 02.00 · Baca aslinya ↗
Ruben Onsu Bohong soal Bayar Rp100 Juta di Kasus Penipuan Rp3,5 M? Pelapor: Tak Ada Satu Sen Pun
29 Agustus 2026 pukul 02.00 · Baca aslinya ↗