Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Industri Kripto Indonesia Berkembang Pesat dengan Penguatan Regulasi

Industri blockchain dan aset kripto Indonesia memasuki fase pertumbuhan baru dengan menguatnya kerangka regulasi. Pengawasan aset kripto telah dialihkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui pendekatan soft landing yang dinilai berjalan relatif baik. Perwakilan Indodax menekankan perlunya keseimbangan antara inovasi, perluasan akses pasar, dan perlindungan konsumen agar industri dapat bersaing global.

Penambahan jumlah exchange berizin disambut positif sebagai perkembangan pasar yang memberikan lebih banyak pilihan kepada konsumen, namun pertumbuhan pelaku usaha perlu diimbangi dengan peningkatan volume transaksi untuk menghindari konsolidasi industri. Selain itu, Indonesia memiliki peluang untuk memperkuat posisinya sebagai liquidity hub aset kripto di Asia Tenggara karena tingginya minat pasar domestik dan ketertarikan proyek blockchain global, yang memerlukan penguatan infrastruktur dan likuiditas.

Pemerintah Indonesia menyoroti peran blockchain dalam tokenisasi aset riil, seperti surat berharga, emas, properti, dan kekayaan intelektual, guna memperluas akses investasi. Menteri Bappenas dan Menteri Ekonomi Kreatif menyatakan teknologi ini memungkinkan representasi digital aset dan pengelolaan kekayaan intelektual dengan tetap menjaga kepastian hukum dan perlindungan konsumen.

Menurut tiap media