Industri Kripto Memasuki Babak Baru, Indodax: Regulasi Jadi Fondasi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Industri blockchain dan aset kripto di Indonesia memasuki fase baru dengan menguatnya regulasi dan meluasnya pemanfaatan teknologi blockchain, seperti tokenisasi aset nyata (RWA), tokenisasi kekayaan intelektual, dan pembangunan infrastruktur digital. CEO Indodax, William Sutanto, menilai transisi pengawasan aset kripto ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berjalan relatif baik melalui pendekatan soft landing. Ia menekankan perlunya penguatan ekosistem melalui integrasi lebih luas dengan lembaga keuangan lain dan regulasi yang tetap memberi ruang bagi inovasi agar pelaku domestik dapat bertumbuh dan bersaing di tingkat global. William menyatakan keseimbangan antara ruang inovasi dan perlindungan konsumen sangat penting karena industri kripto berkembang sangat cepat. Penambahan jumlah exchange berizin disambut positif sebagai perkembangan pasar yang memberi lebih banyak pilihan kepada konsumen. Hal ini dibahas dalam diskusi di Indonesia Blockchain Week 2026.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
VOI · 15 Agustus 2026 pukul 08.58
Indonesia Punya Peluang Perkuat Posisi Liquidity Hub Aset Kripto
VOI · 14 Agustus 2026 pukul 11.56
Industri Kripto Memasuki Babak Baru, Regulasi Jadi Fondasi
SINDOnews · 16 Agustus 2026 pukul 09.19
Indonesia Punya Peluang Perkuat Posisi Liquidity Hub Aset Kripto
Warta Ekonomi · 14 Agustus 2026 pukul 20.25
Indodax Ungkap Industri Kripto Indonesia Masuk Babak Baru, Regulasi OJK Jadi Kunci
Berita terkait
Industri Kripto Cepat Tumbuh, Ini Alasannya
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 15.50
ABI: Aset kripto makin strategis dalam ekonomi digital Indonesia
ANTARA News · 26 September 2026 pukul 09.38
Akun Kripto RI Tembus 22,93 Juta, Transaksi Capai Rp 171 T
Detik.com · 25 September 2026 pukul 19.30
Rezim Persaingan Usaha dan Penguatan KPPU yang Tak Bisa Ditawar
CNN Indonesia · 10 September 2026 pukul 13.41