2 media · 2 artikel · Umum ·
Sidang Suap Hery Susanto: Tagihan PNBP Turun Rp28M, Uang Suap Rp1M
Dalam sidang kasus suap mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, saksi Peng (direktur PT Dinamika Sejahtera Mandiri) mengungkapkan bahwa ia menyerahkan total Rp1 miliar kepada mantan konsultan Lukman Malanuang untuk mengurus pengaduan terkait pembayaran PNBP Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dari PT Dinamika Sejahtera Mandiri. Peng menyatakan kewajiban PNBP perusahaannya awalnya ditagih sebesar Rp32 miliar oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, namun berkurang menjadi Rp4 miliar setelah ada rekomendasi Ombudsman agar dilakukan perhitungan ulang. Selisih pengurangan tersebut mencapai Rp28 miliar. Peng juga menyatakan bahwa sebagian dari uang Rp1 miliar tersebut diberikan kepada Hery Susanto melalui Lukman, meskipun ia tidak mengetahui jumlah pasti dan penerima akhirnya.