Jakarta · Jumat, 25 September 2026Cari
WargaKonoha

22 Aplikasi Berisiko Tinggi Menurut Komdigi, Ramai Dipakai Warga RI

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menetapkan 22 platform digital sebagai layanan berisiko tinggi berdasarkan laporan asesmen mandiri yang dilakukan oleh platform terkait. Penetapan ini dilakukan sesuai dengan penerapan Peraturan Pemerintah tentang Pelindungan Anak (PP Tunas). Hingga 6 September 2026, total 60 Produk, Layanan, dan Fitur (PLF) telah diverifikasi, dengan 22 berprofil risiko tinggi dan 38 berprofil risiko rendah.

Platform dengan risiko tinggi termasuk layanan jejaring sosial yang memungkinkan anak berinteraksi dengan orang tak dikenal, serta platform yang rentan menampilkan konten pornografi, kekerasan, atau konten tidak sesuai usia. Beberapa nama yang masuk dalam kategori ini meliputi Telegram, Pinterest, dan SnackVideo.

Menteri Komdigi Meutya Hafid menekankan bahwa penetapan profil risiko dilakukan untuk menyesuaikan langkah pelindungan yang diterapkan oleh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Platform yang belum menyelesaikan kewajiban self-assessment dapat ditetapkan sepihak sebagai layanan berisiko tinggi setelah batas akhir 31 Desember 2026.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait