22 Aplikasi Berisiko Tinggi Menurut Komdigi, Ramai Dipakai Warga RI
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menetapkan 22 platform digital sebagai layanan berisiko tinggi berdasarkan laporan asesmen mandiri yang dilakukan oleh platform terkait. Penetapan ini dilakukan sesuai dengan penerapan Peraturan Pemerintah tentang Pelindungan Anak (PP Tunas). Hingga 6 September 2026, total 60 Produk, Layanan, dan Fitur (PLF) telah diverifikasi, dengan 22 berprofil risiko tinggi dan 38 berprofil risiko rendah.
Platform dengan risiko tinggi termasuk layanan jejaring sosial yang memungkinkan anak berinteraksi dengan orang tak dikenal, serta platform yang rentan menampilkan konten pornografi, kekerasan, atau konten tidak sesuai usia. Beberapa nama yang masuk dalam kategori ini meliputi Telegram, Pinterest, dan SnackVideo.
Menteri Komdigi Meutya Hafid menekankan bahwa penetapan profil risiko dilakukan untuk menyesuaikan langkah pelindungan yang diterapkan oleh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Platform yang belum menyelesaikan kewajiban self-assessment dapat ditetapkan sepihak sebagai layanan berisiko tinggi setelah batas akhir 31 Desember 2026.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 24 September 2026 pukul 15.03
Komdigi Desak Roblox Perketat Verifikasi Usia Pengguna Anak
Berita terkait
Telegram hingga Lazada Jadi Platform Berisiko Tinggi, Komdigi Larang Anak di Bawah 16 Tahun Akses
Warta Ekonomi · 14 September 2026 pukul 19.19
Komdigi Rilis 22 Platform Digital Berisiko Tinggi bagi Anak, Ada YouTube hingga X
Media Indonesia · 16 September 2026 pukul 08.29
Langgar PP Tunas, 8 Platform Resiko Tinggi Ini Bisa Kena Sanksi Denda hingga Rp10 Miliar
Detik.com · 15 September 2026 pukul 17.45
Telegram dan Pinterest Disebut Masuk Kategori tak Layak untuk Anak
Media Indonesia · 14 September 2026 pukul 19.48