Jakarta · Jumat, 11 September 2026Cari
WargaKonoha

Pemerintah Australia Usulkan Pengguna Medsos Bisa Pilih Algoritma Sendiri

Pemerintah Australia mengusulkan agar pengguna media sosial dapat memilih apakah ingin menampilkan konten berdasarkan algoritma atau hanya menampilkan akun yang diikuti. Rencangan undang-undang "Digital Duty of Care" ini akan memaksa platform seperti TikTok, Instagram, dan Facebook mengirimkan notifikasi kepada pengguna untuk memilih pengaturan algoritma, dengan ancaman denda lebih dari AU$100 juta bagi perusahaan yang tidak mematuhi. Undang-undang ini juga mewajibkan platform mengurangi risiko bahaya seperti perundungan, pornografi, dan kekerasan, terutama bagi anak-anak.

Menteri Komunikasi Australia Anika Wells menyatakan bahwa pengguna dapat mengubah pilihan algoritma kapan saja. Perdana Menteri Anthony Albanese menekankan bahwa inisiatif "My Feed, My Way" bertujuan memberikan kendali kepada warga, bukan mengontrol konten oleh pemerintah. Namun, Menteri Komunikasi Bayangan dari pihak oposisi, Sarah Henderson, menyatakan kekhawatiran bahwa rancangan ini bisa menjadi ancaman bagi kebebasan berpendapat.

Sementara itu, Adam Mosseri, pimpinan Instagram, memperingatkan bahwa sebagian besar pengguna mungkin tidak menyukai tampilan kronologis karena feed akan dibanjiri konten dari perusahaan dan merek, sementara konten dari teman dan kreator akan tenggelam. Mosseri juga menyatakan bahwa tingkat interaksi bisa turun hingga 50 persen dalam tampilan kronologis. Di Inggris dan Belanda, aturan serupa telah diterapkan, dengan Belanda bahkan memaksa feed kronologis sebagai pengaturan default pada Oktober 2025.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait