Jakarta · Sabtu, 12 September 2026Cari
WargaKonoha

Pemerintah Australia Usulkan Pengguna Medsos Bisa Pilih Algoritma Sendiri

Pemerintah Australia mengusulkan rancangan undang-undang "Digital Duty of Care" yang memungkinkan pengguna media sosial memilih antara konten berbasis algoritma atau hanya konten dari akun yang diikuti. Melalui sistem opt-in/opt-out, platform seperti TikTok, Instagram, dan Facebook wajib mengirimkan notifikasi kepada pengguna untuk menentukan preferensi tampilan konten mereka.

Kebijakan ini bertujuan memberikan kendali lebih besar kepada masyarakat dan mewajibkan perusahaan teknologi mengurangi risiko bahaya secara proaktif. Fokus perlindungan mencakup isu perundungan dan pornografi bagi anak-anak, serta kriminalitas dan kekerasan bagi orang dewasa. Perusahaan yang melanggar terancam denda lebih dari AU$100 juta.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait