Jakarta · Selasa, 29 September 2026Cari
WargaKonoha

Akhiri Gugatan Hukum, TikTok Bayar Denda Hingga Rp 5,3 Triliun

TikTok sepakat membatasi penggunaan anak dan remaja di Alabama hingga dua jam per hari, mengakhiri gugatan pemerintah negara bagian. Platform wajib membayar denda minimal USD 100 juta (Rp 1,79 triliun) yang bisa mencapai USD 300 juta (Rp 5,3 triliun) jika persyaratan teknis terpenuhi. Aturan baru termasuk batas akses malam, fitur jeda produktif tiap 15, 60, dan 90 menit, serta larangan filter kecantikan bagi remaja.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait